Berita BCA Berita BCA

KPR Fix & Cap, Solusi Mencicil Rumah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

KPR Fix & Cap, Solusi Mencicil Rumah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Harus diakui, di kala iklim perekonomian penuh ketidakpastian seperti saat ini, sedikit banyak membuat masyarakat gamang untuk memutuskan membeli rumah. Namun, faktanya demand perumahan di Indonesia tetap lebih tinggi dibandingkan suplai. Pergerakan harga yang lambat di sektor properti pun menjadi peluang bagi para pemilik uang tunai untuk segera membeli. Berapapun unit rumah yang Anda beli saat ini, ketika pasar mengalami rebound, nilai propertinya akan terus meningkat.

KPR Fix & Cap

KPR Fix & Cap

Demikian pula membeli rumah melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah). Berbeda dengan kondisi properti di tahun 2008 yang terkena imbas krisis subprime mortgage di Amerika, kondisi saat ini masih jauh lebih baik. Kala itu, suku bunga KPR melonjak dan perbankan mengantisipasi risiko dengan membatasi pinjaman. Saat ini, perbankan justru terus menggenjot penjualan dengan suku bunga yang relatif stabil. Maka jika Anda hendak membeli rumah dengan KPR, sekaranglah saatnya.

Salah satu bank yang inovatif menawarkan KPR adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA). Memasuki usianya yang ke-58, BCA meluncurkan penawaran khusus berupa Program KPR Fix & Cap untuk kebutuhan pembelian, renovasi, maupun refinancing untuk rumah/ruko/apartemen, baik dalam kondisi baru maupun second (bekas).

Melalui KPR Fix & Cap, nasabah akan mendapatkan kepastian suku bunga untuk KPR sebesar 8,88% eff.p.a fix (tidak berubah) selama 3 tahun pertama. Setelah bunga fix 3 tahun berakhir, nasabah dapat memilih bunga Cap selama 2 tahun atau 3 tahun berikutnya. sebesar 9,99% eff.p.a.

Meski bunga bank di luar melesat tinggi, dengan KPR Fix & Cap, nasabah memiliki kepastian bunga selama 5 atau 6 tahun sesuai kebutuhan. Dengan masa fixyang cukup lama ini, nasabah mendapatkan ketenangan dan keleluasaan dalam mengatur cash flow maupun pengeluaran rumah tangga, sehingga angsuran terasa ringan dan tidak memberatkan.

Setelah periode Fix & Cap berakhir, nasabah akan dikenakan bunga floating yang ditentukan sesuai bunga pasar yang berlaku, dengan peninjauan yang dilakukan setiap 6 bulan sekali. Nasabah tidak perlu khawatir, karena bunga floating yang diberlakukan KPR BCA relatif rendah dan stabil. Jadi, nasabah tetap dapat menikmati cicilan ringan hingga kredit lunas.

Harus diingat, KPR merupakan produk jangka panjang, sehingga nasabah harus memperhitungkan angsuran dengan cermat. Pilihan bunga yang paling rendah bukanlah jawabannya. Solusi yang paling tepat adalah memilih program KPR yang mampu menawarkan jangka waktu dan bunga floating yang stabil dan rendah, sebagaimana yang ditawarkan KPR Fix & Cap dari BCA. Bunga yang rendah membuat nasabah tenang dalam mengangsur setiap bulan dan melakukan perencanaan keuangan jangka panjang.

Selalu ada jalan untuk membuat impian jadi nyata. Anda bisa mendapatkan dana tunai untuk pembelian rumah idaman dengan persyaratan mudah. Program KPR Fix & Cap dari BCA berlaku terbatas dari 3 Agustus 2015 hingga 30 Oktober 2015. Jadi tunggu apalagi, segera hubungi kantor cabang BCA terdekat. Informasi lebih lanjut hubungi Halo BCA 1500888 / www.bca.co.id / mention akun Twitter @HaloBCA.

BCA Senantiasa di Sisi Anda.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved