Management Strategy

8 BUMN Teken Fasilitas Lindung Nilai Senilai US$ 1,92 Miliar

Oleh Admin
8 BUMN Teken Fasilitas Lindung Nilai Senilai US$ 1,92 Miliar

Delapan badan usaha milik negara (BUMN) menandatangani fasilitas lindung nilai atau FX line. Ada tiga bank pelat merah yang berkomitmen memberikan fasilitas lindung nilai US$ 1,92 miliar.

Penandatanganan yang digelar di Bank Indonesia, Jakarta Pusat, itu dihadiri Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo. “Ini merupakan langkah positif bagi peningkatan kesadaran korporasi dalam melakukan hedging,” kata Agus dalam sambutannya, Rabu, 25 Mei 2016.Rupiah-Dollar

Menurut Agus, banyak manfaat dari fasilitas hedging, terutama dalam mengurangi risiko keuangan. Manfaat lain, hedging juga bisa memberikan kepastian dalam cash flow perusahaan. “Jika keuntungan terjaga, risiko gagal bayar terhindari. Jika suatu korporasi menunjukkan kinerja yang baik, kepercayaan investor akan meningkat,” katanya.

Dari total fasilitas lindung nilai tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia memberikan fasilitas US$ 750 juta, PT Bank Negara Indonesia memberikan fasilitas US$ 619 juta, dan PT Bank Mandiri memberikan fasilitas US$ 555 juta.

Sedangkan, delapan BUMN yang berpartisipasi adalah Perum Bulog, Perum Peruri, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, PT Aneka Tambang, PT Perusahaan Gas Negara, PT Semen Baturaja, dan PT Pupuk Indonesia.

Sementara itu, Menteri Rini mengatakan dia menyambut baik penandatanganan tersebut. “BUMN harus me-manage risikonya secara prudent, baik risiko bisnis secara menyeluruh dan juga risiko valas. Melakukan manajemen yang prudent untuk risiko valas adalah sangat penting,” tuturnya.

http://Tempo.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved