Management Strategy

Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Butuh Perjuangan

Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia Masih Butuh Perjuangan

Masa depan ekonomi syariah pasca pemilihan umum (Pemilu) diprediksi akan sulit mendominasi Indonesia. Pasalnya jelang perhelatan akbar tersebut sangat sulit menemukan calon legislatif (Caleg) dari berbagai partai politik mengusung visi pengembangan ekonomi syariah. Bahkan menurut Lembaga Kajian Ekonomi dan Pembangunan Islam (LKEPI), dari partai politik yang berwarna Islami juga nihil ditemukan.

unnamed

“Para calon legislatif yang selama ini berkampanye untuk memperebutkan kursi suara sangat sedikit menyuarakan tentang ekonomi syariah sebagai platform dalam ekonomi pembangunan,” ujar Dedi Uska, Presidium LKEPI, saat press conference di kantor LKEPI, di kampus Universitas Azzahra.

Fenomena ini menurutnya, ke depan banyak wakil-wakil rakyat yang minim perspektif ekonomi syariah dan hal ini akan menghambat pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.

Lebih jauh lagi, Dedi menambahkan hal tersebut dibuktikan dengan kajian dan monitoring yang dilakukan oleh LKEPI bahwa selama masa kampanye maupun audiensi kepada masyarakat para calon legislatif (caleg) dan partai politik (parpol), di mana sangat sedikit bahkan hampir tidak ada sama sekali yang menyampaikan pesan tentang pentingnya pengembangan ekonomi syariah.

“Kalaupun ada tidak jelas arahnya, apa alat ukur dan sistem eknominya seperti apa yang ditawarkan untuk perubahan dan kedaulatan ekonomi syariah,” dia menegaskan.

Tiadanya pesan ekonomi syariah yang disampaikan para caleg dalam kampanye menjadikan keprihatinan bagi LKEPI terhadap masa depan ekonomi syariah di Indonesia. Padahal ekonomi syariah bisa dijadikan parameter dalam politik pembangunan dalam mensejahterakan masyarakat. Hal ini kata Dedi, seperti dalam hal peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) di mana selama ini PAD diperoleh dari sektor pajak sudah tidak mampu lagi mengcover beban belanja administrasi publik dan pelayanan publik.

Oleh karena itu sangat mungkin untuk menjalankan sistem ekonomi syariah peran zakat, infaq, shodaqoh, dan wakaf dioptimalkan. Hal tersebut ditujukan agar bisa meningkatkan PAD, atau bahkan memperkuat Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

Dengan demikian agaknya menjadi sebuah PR yang perlu dicermati oleh para pengusung ekonomi syariah agar dapat membujuk pengusaha untuk menyisihkan sebagian dari profit mereka, atau yang lebih gampangnya bisa melalui Corporate Social Responsibility. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved