Management Strategy

Jelang Puasa, Pemerintah Tata Ulang Perdagangan Pangan

Jelang Puasa, Pemerintah Tata Ulang Perdagangan Pangan

Kasus beras sintetis membuka mata pemerintah kalau peredaran barang yang tidak memenuhi Keamanan, Kesehatan, Keselamatan, dan Lingkungan (K3L), baik makanan maupun nonmakanan harus ditata ulang. Apalagi, bulan Ramadan sudah dekat. Harapannya, masyarakat Indonesia mendapatkan perlindungan sekaligus menertibkan kegiatan usaha yang tidak taat aturan. “Menjelang puasa dan lebaran ini, Kemendag secara terpadu bersama BPOM dan instansi terkait serta Pemda secara intensif akan terus meningkatkan pengawasan produk pangan olahan, pangan segar, dan nonpangan terkait dengan K3L,” kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam rilisnya.

Menurut dia, pemerintah juga akan menjadikan kasus beras palsu ini sebagai momentum untuk menata ulang perdagangan bahan pokok, termasuk di antaranya melakukan pendaftaran peredaran setiap merek beras. Untuk itu, Kemendag mengimbau seluruh masyarakat Indonesia melaporkan produk yang tidak baik kepada pemerintah pusat dan daerah. “Kami meminta masyarakat tetap tenang. Peran aktif masyarakat dan pedagang untuk melaporkan setiap temuan yang tidak sesuai dengan K3L ditunggu,” katanya.

View imagegettyimages.com

Menurut dia, pemerintah akan menindak tegas pembuat dan pedagang yang memperjualbelikan beras sintetis. Mendag telah berkoordinasi dan meminta Bareskrim Mabes Polri mengusut dan menyelidiki secara tuntas. Koordinasi dengan Badan Intelijen Negara (BIN) juga dilakukan guna menelusuri kasus ini dari hulu ke hilir. “Kemendag akan melakukan tindakan tegas dan menerapkan sanksi sesuai dengan aturan yang berada dalam kewenangan Kemendag. Kami juga meminta pihak penyidik, dalam hal ini Bareskrim dan BIN, untuk menelusuri dari hulu hingga hilir guna memastikan motif dari aktivitas perdagangan tersebut. Apakah sekadar tindakan untuk mencari untung semata ataukah tindakan kriminalitas dengan motif-motif tertentu yang merugikan pemerintah,” kata Rachmat.

Kemendag telah melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian, BPOM, Bareskrim, Ditjen Bea dan Cukai, Polresta Bekasi, serta Dinas Perindag Kota Bekasi dan Dinas Perindag Prov DKI Jakarta untuk mengantisipasi beredarnya komoditas pangan yang merugikan kesehatan masyarakat, merusak ekonomi petani dan pedagang, serta berpotensi meresahkan rakyat Indonesia. Secara hukum, Mendag Rachmat menegaskan telah menyerahkan penanganan kasus dugaan tindak kriminal kepada pihak penyidik. Sedangkan Kemendag tetap mendukung data perberasan nasional dan pasar guna mempercepat penanganan kasus tersebut. “Hasil dari kasus itu akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo,” kata Mendag.

Dengan tetap menghormati uji laboratorium yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi, Kementerian Perdagangan terus mengikuti hasil kajian laboratorium yang saat ini dilakukan oleh Bareskrim, BPOM, dan Kemendag serta pengawasan pasar yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan Dinas lainnya di seluruh Indonesia. Kemendag segera mengundang seluruh Kepala Dinas di bidang Perdagangan se-Indonesia untuk mendapatkan laporan lengkap pengawasan barang sekaligus persiapan dan antisiapasi menghadapi puasa dan lebaran. Saat ini, Mendag berupaya melokalisasi agar penyebaran beras sintetis ini tidak menyebar ke wilayah yang lain.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved