Management Strategy

Kantongi Sertifikat Halal, Starbucks Makin Ekspansif di Indonesia

Kantongi Sertifikat Halal, Starbucks Makin Ekspansif di Indonesia

Setelah beroperasi sekitar 12 tahun di Indonesia, kedai kopi asal Amerika serikat, Starbucks akhirnya mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Menurut Direktur Starbucks Indonesia Anthony Cottan, pihaknya berusaha melakukan komplismen ini guna memberikan kenyamanan kepada konsumen Indonesia yang mayoritas adalah umat muslim. “Mulanya kami mengira akan sulit untuk memenuhi syarat halal, tetapi ternyata tidak,” ungkap Cottan.

sertifikasi halal starbucks

Sedangkan menurut Direktur LPPOM MUI, Ir. Lukmanul Hakim, langkah yang diambil Starbucks Indonesia sangat tepat, karena saat ini konsumen kelas menengah atas di Indonesia sedang bertumbuh pesat dimana di dalam kelas tersebu didominasi oleh umat muslim yang sangat sadar dan peduli akan produk halal. Komunitas-komunitas halal juga secara suka rela tumbuh di tengah masyrakat seperti Halal Corner, Forum Masyarakat Peduli Halal, hingga Halalwatch. “Sertifikasi halal untuk Starbucks merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat tersebut,” jelas Lukman.

Selama ini Starbucks adalah salah satu dari sekian banyak daftar kedai kopi, resto dan gerai bakery yang dipertanyakan kehalalan produk makanan dan minumannya. Pertanyaan ini sangat beralasan mengingat adanya titik kritis kehalalan yang harus diperhatikan dalam setiap varian produk kopi dan menu lainnya. Misalnya krimer, dimana terdapat titik kritis halal pada bahan penolong seperti pengemulsi yang bisa berasal dari nabati maupun hewani.

Proses audit untuk dinyatakan ‘lulus halal’ oleh LPPOM MUI kepada Starbucks sendiri dilakukan secara menyeluruh, Mneurut Cottan, pihak LPPOM MUI mengecek diseluruh gerai Starbucks di Indonesia yang berjumlah 176 gerai, “Mereka mengecek mulai dari minuman, makanan, semua bahan-bahannya baik yang impor maupun lokal, hingga ke gudang dan tenaga kerjanya,” jelas Cottan. Proses tersebut berlangsung dari April 2014 – Juli 2014 dan akhirnya sertifikat halal resmi dikeluarkan pada September 2014, “Sehingga sekarang 176 gerai kami sudah tersertifikasi halal,” ujar Cottan.

Setelah disertifikasi halal, Cottan mengaku akan ada beberapa hal yang harus diubah prosedurnya guna memenuhi regulasi halal. Misalnya, jika sebelumnya pihaknya hanya memerlukan waktu tiga bulan untuk promo produk minuman dan makanan baru yang notabene impor, maka ke depan hal tersebut harus dilakukan empat bulan lebih awal karena kegiatannya bertambah yakni melengkapi dokumen halal.

Rencana bisnis ke depan, di awal 2015 nanti Starbucks Indonesia akan menggenapi gerainya menjadi 200 gerai di Indonesia. Gerai baru tersebut akan dibuka di 3 kota besar di Indonesia. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved