Management

Bentuk Komisi Pengawas, Cara IPC Pastikan Kalibaru Transparan

Oleh Admin
Bentuk Komisi Pengawas, Cara IPC Pastikan Kalibaru Transparan

Melihat keberhasilan PT Perusahaan Pengelolaan Aset menjual saham Bank Permata dengan nilai premium karena adanya Komite Pengawas, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), atau IPC, pun tergerak melakukan hal serupa. Demi memantau pembangunan megaproyek Terminal Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, IPC mengumpulkan sejumlah tokoh independen sebagai pengawas.

RJ Lino, Direktur Utama IPC, mengatakan, kehadiran Komite Pengawas untuk memantau pembangunan Terminal Kalibaru sangat diperlukan. Pasalnya, selain membutuhkan dana sangat besar, proyek ini akan menjadi proyek pelabuhan terbesar di Indonesia dengan tingkat produtivitas setara pelabuhan terbaik lainnya di dunia. “Jadi, kami memerlukan keterlibatan tokoh-tokoh independen dan kredibel untuk memastikan prosesnya tidak menyimpang dan sesuai dengan good corporate governance,” kata Lino, di Jakarta, Rabu (6/3/2013).

Mohamad Ikhsan, Staf Khusus Wakil Presiden, menuturkan bahwa ide awal pembentukan Komite Pengawas untuk pembangunan Terminal Kalibaru ini muncul dari perbincangan ringan dengan RJ Lino. Dalam perbincangan itu, Ikhsan bercerita mengenai pengalaman PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) menjual saham Bank Permata dengan nilai premium. Menurut dia, keberhasilan PPA salah satunya karena adanya Komite Pengawas yang mengawasi proses seleksi calon investor. “Ini penjualan aset pemerintah paling bagus menurut saya. Karena prosesnya semua benar,” kata Ikhsan.

Ikhsan pun mengatakan, Komite Pengawas dalam kasus penjualan Bank Permata bisa membantu memastikan bahwa semua proses yang dilakukan sesuai peraturan. Selain itu, tokoh-tokoh independen yang menjadi anggota Komite Pengawas membantu meningkatkan kredibilitas pengawasan dan juga mencegah adanya intervensi dari berbagai pihak.

Dari perbincangan itu, lanjut Ikhsan, kemudian muncul ide pembentukan Komite Pengawas untuk pembangunan Terminal Kalibaru. Ide ini kemudian didiskusikan lagi dengan beberapa tokoh dan mendapat sambutan baik. Tokoh-tokoh yang diajak berdiskusi kemudian juga memberikan masukan mengenai bentuk organisasi Komite Pengawas yang disesuaikan dengan kondisi IPC sebagai BUMN. Dari diskusi kemudian juga muncul nama-nama calon anggota komite. Setelah sejumlah nama terpilih, manajemen IPC menerbitkan surat keputusan pembentukan Komite Pengawas tertanggal 1 Februari 2013.

Komite Pengawas yang dibentuk untuk mengawasi Terminal Kalibaru, terdiri dari mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pengamat ekonomi Faisal Basri, analis finansial senior Lin Che Wei, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia (TII) Natalia Soebagjo, serta pengacara senior di bidang finansial, perbankan, dan pasar modal Ahmad Fikri Assegaf.

Komite Pengawas pembangunan megaproyek Terminal Kalibaru, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Dalam struktur Komite Pengawas, posisi ketua dijabat oleh Erry Riyana Hardjapamekas. Faisal Basri selanjutnya ditunjuk menjadi juru bicara. Dan Lin Che Wei sebagai sekretaris komite, sedangkan Natalia Soebagjo dan Ahmad Fikri Assegaf menjadi anggota komite.

Komite Pengawas diperlukan karena pembangunan Kalibaru sendiri tergolong besar. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 24 triliun. Pembangunan tahap pertama Terminal Kalibaru sudah dimulai sejak terbitnya Izin Lingkungan pada bulan Desember 2012, dan ditargetkan mulai beroperasi 2014. Sementara terminal tahap kedua direncanakan akan beroperasi tahun 2021.

Komite Pengawas bertugas mengawasi pembangunan terminal tersebut. Selain itu, komite juga akan memantau pelaksanaan seleksi mitra kerjasama pengoperasian terminal Kalibaru. Pengawasan juga dilakukan terhadap negosiasi perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) untuk pemeliharaan dan pengoperasian peti kemas di terminal Tanjung Priok. PT JICT adalah perusahaan kerjasama antara IPC dan Hutchison Ports Indonesia. PT JICT memegang konsesi pengelolaan terminal Tanjung Priok selama 20 tahun sejak 1999. Konsesi yang berakhir 2019 rencananya akan diperpanjang kembali.

Komite Pengawas akan bertugas selama 24 bulan. Dalam melaksanakan tugasnya, komite pengawas bisa meminta keterangan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembangunan terminal Kalibaru pemilihan mitra kerjasama dan perpanjangan konsesi PT JICT. Komite pengawas juga diberikan wewenang melakukan studi kebijakan yang diambil manajemen IPC untuk memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar dan sesuai prinsip good corporate governance.

Sebagai ketua, Erry berpandangan, pembentukan Komite Pengawas diperlukan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan proyek. “Ini merupakan langkah nyata pemerintah dan IPC untuk memastikan semua proses bebas dari suap dan korupsi, serta semua proses sesuai aturan yang ada,” kata Erry.

Menurut dia, pembangunan terminal Kalibaru adalah salah satu program prioritas nasional di bidang sistem logistik nusantara, yaitu dengan peningkatan kapasitas pelabuhan. Ia menuturkan, “Proyek ini dibangun atas dasar inovasi dan pendekatan proaktif. Karena itu saya dan teman-teman lain yang kini tergabung di oversight committee terpanggil untuk mengawal proyek ini supaya tak ada intervensi dari mana pun demi terbangunnya sarana penting bagi pertumbuhan ekonomi.” (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved