Management

Genjot Produksi Migas, Lima Kontrak Ditandatangani

Oleh Admin
Genjot Produksi Migas, Lima Kontrak Ditandatangani

Sedikitnya terdapat tiga kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dan dua kontrak kerjasama atau profit sharing contract (PSC) blok migas ditandatangani hari ini. Lima kontrak migas itu ditandangani dalam pembukaan Indonesia Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition ke-40 hari ini.

Sudirman Said, Menteri ESDM

Sudirman Said, Menteri ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said menyebut kontrak yang ditandatangani kali ini tak sebanyak tahun lalu. “Tapi kita harus tetap optimistis,” ujarnya usai acara penandatanganan kontrak di Jakarta Convention Center, Rabu, 25 Mei 2016.

Dua kontrak PSC yang ditandatangani adalah Blok East Ambalat yang dikerjakan Pertamina Hulu Energi dan Blok Central Bangkanai oleh Adaco Energy. Adapun tiga kontrak PJBG yang diresmikan pada acara tersebut adalah antara ConocoPhillips Ltd dengan PT Pupuk Sriwidjaja Palembang dengan jangka waktu 5 tahun, dan pasokan 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD).

Dari PJBG ini negara akan mendapat tambahan penerimaan hingga AS$ 470 juta atau sekitar Rp 6,3 triliun. Kontrak kedua, amandemen PJBG PT Medco E&P Indonesia dengan PT Meppo-Gen untuk pembangkit listrik tenaga gas Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Kontraknya akan berjalan selama selama dua tahun dengan total gas yang akan dipasok sebesar 10-16 miliar british thermal unit per hari (BBTUD). Potensi penambahan penerimaan negara dari amandemen kontrak ini mencapai AS$ 68,52 juta atau sekitar Rp 931,8 miliar.

Sementara kontrak ketiga, antara PT Medco E&P Indonesia dengan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir untuk memasok kebutuhan industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Jangka waktu kontraknya selama tiga tahun, dengan jumlah gas yang akan dipasok mencapai 1,3-1,6 BBTUD.

Potensi penerimaan negara yang bisa didapat dari kontrak ini sebesar AS$ 6,14 juta atau sekitar Rp 83,5 miliar. Total, dari ketiga PJBG itu pemerintah berpotensi mendapatkan pemasukan mencapai US$ 544,66 juta atau sekitar Rp 7,4 triliun.

Sejak 2003, pasokan gas domestik meningkat rata-rata 9 persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk kebutuhan dalam negeri sudah lebih melebihi volume ekspor. Pada 2015 lalu, gas bumi yang dimanfaatkan untuk domestik mencapai 3.882 MMSCFD atau 56 persen total produksi gas dalam negeri.

Sisanya, yang 44 persen atau 3.090 MMSCFD dimanfaatkan untuk ekspor. Sudirman menyatakan, acara tahunan IPA ini diharapkan bisa memancing investasi baru di sektor migas. “Dari pertemuan ini diharapkan ada masukan buat pemerintah untuk mempermudah investasi di sektor ini,” tutur Menteri Sudirman.

http://tempo.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved