Management

Kota Tarakan: Deposit Batubara Tidak Boleh Ditambang

Kota Tarakan: Deposit Batubara Tidak Boleh Ditambang

Kota Tarakan menjadi salah satu pemenang dalam ajang Indonesia Green Region Award (IGRA) 2012. Kota ini berada di peringkat keempat kategori Kota dengan meraih skor 84,78. Bagaimana program lingkungan hidup dijalankan di Kota Tarakan? H. Udin Hianggio, Walikota Tarakan, menuturkannya kepada Gustyanita Pratiwi dari SWA:

Udin Hianggio

Bagaimana program lingkungan hidup di Kota Tarakan?

Kota Tarakan berada di Provinsi Kalimantan Timur, berada di wilayah utara yang saat ini juga dapat pemekaran, posisi baru, DOP baru, yang insya Allah kemarin sudah ditetapkan. Luas kota tarakan terdiri dari 4 kecamatan dan 20 kelurahan dengan jumlah penduduk kalau menurut menurut e-KTP hanya 1.097 ribu sekian, tapi sebelumnya ada catatan 600 ribu. Luas daratan 250,8 km2. Luas laut 406,53 km2, dengan panjang pantai 108,6 km, dengan memiliki hutan mangrove kurang lebih 1.026 ha, hutan lindung 6.860 ha, dan hutan kota 2.797 ha. Dari luasan hutan lindung maupun hutan kota, kami telah mencanangkan bahwa untuk mempertahankan luas daratan ini (hutan lindung dan hutan kota) sebesar 42% dari luas daratan Kota Tarakan. Visi pembangunan Kota Tarakan yaitu Tarakan sebagai Kota Pusat Pelayanan, Perdagangan, dan Jasa yang Sehat, Berbudaya, Adil, dan Sejahtera, serta Berkelanjutan. Dengan misi menumbuhkembangkan pelayanan umum skala wilayah yang andal, sebagai pusat rujukan wilayah-wilayah sekitarnya. Meningkatkan aktivitas jasa perdagangan antarpulau, dan internasional, meningkatkan kesejahteraan warga kota secara berkeadilan, melaksanakan pembangunan kota yang sehat dan berkelanjutan, mengembangkan pola hidup, dan sikap masyarakat kota Tarakan yang berbudaya.

Tantangan dan persoalan lingkungan hidup di awal otonomi daerah, yang pertama adalah rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan lingkungan hidup. Kedua, bencana alam, banjir dan tanah longsor akibat degradasi lahan. Yang ketiga, masalah dalam pengelolaan sampah, buruknya sanitasi, kebersihan, dan keindahan. Keempat, kerusakan lingkungan pesisir, rusaknya ekosistem mangrove dan abrasi.

Dalam upaya Pemkot Tarakan mempertahankan wilayah hijau, 42%, memang bukan hal yang mudah. Tantangannya sangat berat. Upaya-upaya yang kami lakukan misalnya dengan melaksanakan kerja bakti. Kami menyadari bahwa kerja bakti ini belum memberikan hasil yang maksimal, tapi setidaknya ini memberikan motivasi kepada masyarakat, kesadaran untuk menjaga lingkungan. Pelaksanaan kerja bakti ini, meskipun dengan melibatkan TNI dan Polri tidak maksimal, tapi hasilnya adalah bagaimana masyarakat melihat upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah kota dalam melestarikan lingkungan. Oleh karena itu, kami berupaya maksimal, dalam menjaga kelestarian hutan. Kami sendiri menyadari bahwa di Pulau Tarakan yang hanya 250 km2, begitu sulitnya mempertahankan. Kadangkala masyarakat itu merambah tanah hutan. Ini hanya pulau yang kecil. Bayangkan Kalimantan Timur, yang 1,5 kali Pulau Jawa, ini bukan hal yang mudah.

Karena itu, upaya-upaya yang kami lakukan adalah berupaya maksimal untuk tetap menjaga dan mempertahankan apa yang kami patenkan. Strategi dan kebijakan yang kami lakukan, pertama, tadi yang saya sebut meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, yang kedua, supremasi hukum lingkungan, pemilihan lokasi pembangunan dan penataan ruang, mencegah, mengendalikan, dan menanggulangi kerusakan lingkingan. Dan kelima merehabilitasi lingkungan.

Supremasi hukum di bidang lingkungann hidup, kami berupaya untuk bersama-sama dengan DPRD menetapkan Perda No.4 tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Kota Wilayah Kota Tarakan. Yang kedua Perda No.2 tahun 2011 tentang Kesehatan Lingkungan. Ketiga, PP No. 2 tahun 2008 tentang Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Hidup. Keempat, Perda No.3 tahun 2002 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Kelima, Raperda tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2012, sementara dalam pembahasan dengan DPRD. Keenam, Peraturan Wlikota No.3 tahun 2011 tentang jadwal pembuangan sampah. Ketujuh, Raperda tentang Pengelolaan Sampah.

Beberapa praktek terbaik, pembangunan taman kota yang sudah kami lakukan, pembangunan pasar moderen menggantikan pasar tradisional dari yang kumuh, pembangunan dan pengembangan kawasan konservasi mangrove dan bekantan. KKMB ini yang awalnya hanya dari 9 ha, kami berupaya untuk menambahnya, saat ini menjadi 22 ha.

Dan, pada saat kami menduduki jabatan, ini ada godaan-godaan dari pengusaha, karena ini memang berada di hutan kota, di tengah-tengah kota, dari bandara kira-kira 10 menit.

Keempat pengolahan sampah berbasis masyarakat dan implementasi tabungan lingkungan sekolah. Kami perlu sampaikan bahwa dua bulan yang lalu kami diundang oleh Delgosi di Bangkok, Thailand dimana kami diminta memaparkan best practise tentang lingkungan hidup, terkait tabungan lingkungan hidup. Dan ini awalnya memang dari empat sekolah yang ada di Tarakan, dalam waktu kurang lebih tujuh bulan, itu sudah menjadi 27 sekolah. Insya Allah kami kembangkan terus karena ini dalam rangka mendidik anak-anak kita sadar akan lingkungan. Jadi, anak-anak kita dari rumah, itu sudah membawa sampah ke sekolah, memilah-milah, dan ini masuk jadi tabungan mereka untuk ditimbang. Kami harapkan, setelah mereka selesai di pendidikan SD, SMP, dst, ini mereka sudah punya biaya untuk melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi lagi. Kelima, taman industri sampah.

Perlu juga kami sampaikan bahwa Kota Tarakan dari hasil survei salah satu perusahaan itu punya cadangan batubara kurang lebih 120-140 juta ton. Dan memang, ada upaya-upaya dari pengusaha untuk meminta memanfaatkan eksploitasi kandungan batubara di Kota Tarakan. Tapi kebetulan, saya mulai dari duduk di DPRD, kami sudah sepakat, pemerintah dan masyarakat dan DPRD tidak setuju Kota Tarakan ditambang. Karena kami menyadari bahwa kalau Tarakan ini sampai ditambang, akan mejadi kubangan-kubangan seperti di daerah-daerah lainnya.

Yang kelima penataan di wilayah pesisir serta pembangunan rumah susun. Perlu kami sampaikan juga bahwa beberapa penghargaan prestasi lingkungan hidup, tapi sekali lagi bukan tujuan kami untuk mencari nama, tapi ini adalah suatu penghargaan yang diberikan oleh pemerintah yaitu Anugerah Adipura, dari tahun 2007, 2008, 2009, 2010. 2011 kami lepas, terus terang, itu bersama-sama Balikpapan, karena pada waktu itu saya katakan yang paling ngejar Balikpapan. Alhamdulillah 2012, bisa tercapai kembali penghargaan Adipura. Kedua, sekolah Adiwiyata, 2010, 2011, dan 2012. Ketiga, Kota Sehat tahun 2009, 2011. Keempat, penghargaan kota dengan penataan ruang terbuka hijau terbaik nasional tahun 2008. Kelima, Kota Peduli Kehutanan Terbaik 2 nasional tahun 2008. Keenam, penghargaan kota dengan SLHD terbaik nasional tahun 2011. Ketujuh, Wahana Tata Nugraha, 2009, 2010, 2011. Mudah-mudahan apa yang kami sajikan bisa menjadi dorongan kepada daerah-daerah lain dalam menata lingkungan.

Ada supremasi hukum di dalam lingkungan hidup. Perda No.24 Tahun 2012, itu kami sudah tetapkan tidak ada ruang tambang. Itu Perda Tata Ruang. 42% yang saya katakan tadi, bagaimana menjaga. Bapak bayangkan, saya pernah mendapat informasi, ada orang masuk ke dalam hutan dan mereka mulai coba membuka lahan di sana, sehingga saya bawa petugas dari Dinas Kehutanan, Satpol, wartawan, untuk melihat langsung. Untungnya saya ini masih muda (dengan nada bercanda), he…he…he, wartawan saja, dari lima yang ikut, hanya dua yang sampai ke lokasi. Begitu beratnya medan, karena waktu itu habis hujan, kami bukan membanggakan diri, kami pernah juga melihat lingkup Pulau Tarakan ini melalui udara, dan memang ini hal-hal yang betul menjadi perhatian kami. Bayangkan saja, pulau kecil yang hanya 250 km2, begitu sulitnya kita menjaga. Apalagi luas Kaltim yang 1,5 kali Pulau Jawa. langkah-langkah apa yang kami ambil dalam rangka mempertahankan RTH? Kalau Bapak sudah ke sana, Bapak akan melihat komitmen kami, membangun perumahan, tetap dengan lingkungan yang hijau. Artinya RTH tetap kami siapkan. Ini komitmen kami. Dan saya hari ini tinggal 1 tahun, 3 bulan, 1 hari, sekian jam, saya sudah tetapkan komitmen saya hanya untuk satu periode, tapi saya ingin tinggalkan sesuatu kepada generasi penerus saya. Komitmen untuk kepentingan bangsa ini, itu yang menurut saya harus diutamakan. Tadi masalah, bagaimana memberi contoh masyarakat, kalau walikota turun langsung ke bawah, masa kepala dinas nongkrong di atas? Kerja bakti itu tidak maksimal, tapi memberikan support dan dorongan kepada masyarakat kami untuk sadar. Kalau pemimpinnya juga turun dan aparatnya turun, insya Allah apa yang ingin dicapai mudah-mudahan terlaksana. Kami juga meminta partisipasi perusahaan yang ada di Tarakan, dengan himbauan, saya bilang jangan dikasih uang saya, saya dikasih alat. Karena untuk kebersihan ini, dengan dana yang terbatas, kami berupaya, bagaimana mengelola kebersihan dan lingkungan ini dengan baik. Tapi berupaya dengan APBD kota kami berupaya di atas 20% untuk pengelolaan lingkungan hidup.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved