Management Strategy

Lembaga Pemeringkat Asuransi Segera Hadir di Indonesia

Lembaga Pemeringkat Asuransi Segera Hadir di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membentuk tim yang akan menyusun lembaga statistik rating pemeringkat asuransi, aktuaris, kapasitas asuransi dan reasuransi serta asuransi mikro.

Tim ini terdiri dari asosiasi industri asuransi, pengamat dan akademisi. Diperkirakan tim ini sudah berjalan pada September 2013.

Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Firdaus Djaelani, mengatakan, dalam jangka pendek rencana kerja tim tersebut akan melakukan kajian terhadap kemampuan perusahaan reasuransi dalam menahan risiko. Kemudian mengidentifikasi asuransi dan reasuransi yang berkontribusi pada defisit neraca pembayaran.

Sementara dalam rencana kerja jangka panjang, tim ini akan menyusun blue print perumusan pembentukan reasuransi yang bermodal besar. “Ini harus bersama industri dalam mengoptimalisasi kapasitas asuransi dan reasuransi ini. Agar kedepannya bisa berkembang pesat,” kata Firdaus Djaelani.

Kemudian tim ini akan melakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan stakeholder, pemerintah, BUMN dan pengusaha guna mendapatkan gambaran sumber permodalan.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Kornelius Simanjuntak, mengaku pihaknya siap memberikan orang-orang terbaiknya dalam pembentukan tim tersebut. Dia berharap lembaga pemeringkat itu nantinya juga menangani masalah seperti harga banjir dan tarif referensi yang merupakan hal yang mendesak.

“Tapi yang kemarin juga soal penjaminan kapasitas dalam negeri kan diharapkan nanti pada bulan Desember sudah bisa terwujud renual trity atau perpanjangan kontrak-kontrak reasuransi,” ucap Kornelius. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved