Management Strategy

Mendagri: Ada 139 Perda Penghambat Investasi

Oleh Admin
Mendagri: Ada 139 Perda Penghambat Investasi

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan setidaknya ada 139 peraturan daerah yang teridentifikasi sebagai penghambat investasi. “Per hari ini Kemendagri telah kembalikan 139 perda yang dianggap bermasalah dan menghambat investasi,” kata Tjahjo Kumolo.

Menurut Tjahjo, paket kebijakan ekonomi tahap satu, dua dan nantinya paket ketiga akan dapat optimal hanya jika didukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di level provinsi serta kabupaten dan kota. Itu sebabnya, dia berharap ada upaya pemotongan jalur birokrasi dan penguatan otonomi daerah untuk optimalisasi paket kebijakan tersebut.

Rencananya, besok pukul 15.00 WIB, Tjahjo akan mengundang asosiasi gubernur untuk dimintai pendapat mengenai jumlah perizinan di setiap provinsi. Sesuai arahan Presiden, Tjahjo ingin memangkas seminimal mungkin hal-hal yang menyangkut standar dan prosedur yang membuat birokrasi perizinan menjadi bertele-tele dan berbelit. “Termasuk permendagri atau aturan di kementerian yang ingin kami ringkas,” kata dia.

roda ekonomi

Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan 19 Peraturan Pemerintah untuk menjabarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2014 mengenai pemerintahan. “Ini yang dianggap sebagai payung hukum untuk membereskan hambatan birokrasi di daerah.”

Tjahjo mengingatkan pemerintah daerah, masih ada 44 kabupaten dan 9 kotamadya yang belum mengeluarkan perizinan satu atap. “Tingkat satu sudah semua, yang belum kami akan mempertegas. Kalau enggak, kita akan beri sanksi berupa (pengurangan) dana alokasinya di 2016,” katanya. “Dana bantuan desa termasuk APBD desa itu kita minta segera dicairkan dengan mekanisme padat karya.”

Sekertaris Kabinet Pramono Anung mengatakan paket kebijakan ketiga saat ini sedang dibahas di bawah koordinasi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Dia berharap subtansi dan narasi paket ketiga sama-sama ‘nendang’ seperti paket kebijakan ekonomi tahap dua.

“Karena kami mengetahui respon publik dan dunia usaha terhadap paket kedua sungguh baik. Dan ini membuat ekonomi ketika turbulensi global ini jadi positif dalam satu-dua hari ini. Mudah-mudahan dampaknya sama,” kata dia.

Presiden Joko Widodo, menurut Pramono, menginginkan kemudahan investasi berupa pemotongan perizinan dari segi waktu. “Kalau bisa dipotong bulanan. Mereka ingin izin itu hitungannya jam,” kata dia.

Hal itu dilakukan agar Indonesia dapat kompetitif di antara negara-negara Asean. “Karena kita punya benchmark dengan negara tetangga. Itu yang akan dikejar.” Salah satunya dengan cara memperbaiki peraturan daerah yang dianggap belum sinkron.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved