Marketing Strategy

Ini Cara Kemendag Perluas Akses Ekspor

Oleh Admin
Ini Cara Kemendag Perluas Akses Ekspor

Upaya Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memenuhi standar, kualitas, dan persyaratan teknis produk ekspor Indonesia kini selangkah lebih maju dengan partisipasinya dalam pelaksanaan Trade Support Program (TSP) kedua di Indonesia. Program senilai 15 juta euro atau senilai Rp 239,9 miliar yang dimulai sejak finansial agreement pada 30 Oktober 2009 ini akan berakhir 30 Oktober 2015 nanti.

“Sama seperti TSP pertama, program ini dititikberatkan pada pemenuhan standar dan traceability produk ekspor Indonesia. Kita ingin Indonesia meraih standar mutu dunia.” kata Direktur Jendral Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo saat menghadiri Pameran Pencapaian dan Penutupan EU (Uni Eropa)- Indonesia TSP 2 di Hotel Bidakara, Jakarta pada Selasa 6 Oktober 2015.

Widodo menjelaskan hasil utama yang didapat dari TSP II adalah tersusunnya Export Quality Infrastructure (EQI) Roadmap and Guidelines. Ini merupakan rencana pengembangan infrastruktur mutu ekspor agar mencapai standar kelas dunia.

ekspor

“Dengan world class EQI, sertifikat mutu yang diterbitkan lembaga penilaian kesesuaian Indonesia akan selalu diterima dan diakui, kita bisa mencegah penolakan dari negara tujuan ekspor. Akses produk Indonesia semakin mudah dan lancar.” kata Widodo dalam keterangan tertulis.

Pada studi awal TSP II tahun 2010, program difokuskan pada 5 sektor potensial Indonesia dengan pangsa impor relatif kecil di Uni Eropa. Yakni produk pangan, perikanan, elektronika, furnitur, dan kosmetik berbahan alami.

Pameran Pencapaian dan Penutupan EU (Uni Eropa)- Indonesia TSP 2 turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa. Roy mengatakan TSP II adalah bantuan yang dimaksudkan agar Indonesia bisa meningkatkan arus perdagangan bilateral.

BPOM berkomitmen meningkatkan ekspor produk dengan kontribusi laboratorium terakreditasi yang disediakan di seluruh pelosok negeri. “BPOM siap menfasilitasi pengujian pangan terutama pala untuk diekspor ke Uni Eropa,” kata Roy.

TSP II difokuskan pada tujuh kementrian terkait yaitu Kemendag, Kementrian Perindustrian, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, BPOM, Badan Standarisasi Nasional, Komite Akreditasi Nasional, serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved