Management Strategy

OJK Himbau Industri Keuangan Tingkatkan Edukasi Konsumen

OJK Himbau Industri Keuangan Tingkatkan Edukasi Konsumen

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku industri keuangan memberdayakan konsumen dengan lebih aktif mengedukasinya. Tujuannya agar pengetahuan konsumen terhadap produk keuangan semakin meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah produk-produk keuangan. Selain itu, edukasi akan meningkatkan pemberdayaan konsumen di masa depan guna menyongsong peningkatan produk-produk keuangan yang dikelola lembaga keuangan.

OJK

Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengatakan, pihaknya mendorong lembaga keuangan mengubah pola pandangnya ketika berhadapan dengan konsumen dengan memandang konsumen sebagai konsumen yang loyal daripada memandang konsumen sebagai kendala. “Caranya dengan mengedukasi konsumennya agar nantinya mereka bisa memberdayakan diri sendiri. Jadi mindset yang menyebutkan konsumen itu merepotkan harus diubah menjadi konsumen yang melek keuangan melalui edukasi yang berkelanjutan,” ucap Muliaman di sela-sela acara peluncuran tagline SIGAP di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (21/12015).

Muliaman mengingatkan, saat ini produk keuangan semakin beragam dan persaingan di industri keuangan semakin kompetitif. Oleh karena itu, OJK menghimbau pelaku industri keuangan mengubah pola pikirnya melalui program pemberdayaan konsumen. Nantinya, konsumen akan loyal dan berpeluang sebagai investasi yang menawarkan keuntungan menarik kepada pelaku industri keuangan. “Konsumen yang loyal akan mempercepat pertumbuhan bisnis lembaga keuangan,” ucapnya.

OJK yang berdiri sejak Januari 2013 sangat gencar mengedukasi masyarakat dengan memberikan layanan informasi dan perlindungan kepada konsumen yang memiliki produk atau jasa keuangan.

Pada kesempatan yang sama, Kusumaningtuti S. Soetiono, Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, menyebutkan rencana lembaganya pada 2015 diantaranya mewujudkan Pusat Edukasi dan Layanan Konsumen Keuangan di 34 kantor cabang OJK. Selain itu, OJK akan menambah armada SiMOLEK (Mobil Edukasi Layanan Konsumen) yang tersebar di 35 kantor OJK di indonesia.

Selain itu, lanjut Kusumaningtuti, OJK juga telah menyediakan Financial Customer Care (FCC) sebagai sarana menampung informasi dan pengaduan konsumen. FCC dilengkapi call centre yang diawaki tenaga terampil dan profesional. Guna meningkatkan kualitas layananannya, OJK hari ini meresmikan tagline FCC yang diberi nama SIGAP (Santun, Informatif, Tanggap, Profesional).

FCC yang beroperasi sejak Januari 2013 menjadi andalan bagi konsumen untuk menghimpun informasi keuangan dan tempat mengadu. Data yang disodorkan OJK mencatat layanan yang telah diberikan hingga 16 Januari 2015 sebanyak 31.553 layanan, yang terdiri dari 4.224 penyampaian informasi, 24.191 pertanyaan mengenai produk keuangan, dan 3.118 pengaduan. Sebanyak 346 pengaduan dari 3.118 pengaduan telah memenuhi syarat administrasi serta diverifikasi untuk difasilitasi penyelesaiannya.

OJK telah menyelesaikan 314 pengaduan dari 346 laporan pengaduan yang ditindaklanjuti oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk pembayaran ke konsumen sebanyak 4,3 miliar, atau mencapai 80,5% dari jumlah tuntutan finansial konsumen ke PUJK sebesar Rp 5,3 miliar rupiah. Sisanya sedang dalam tahap penyelesaian lebih lanjut.

OJK Responsif

Tituk, demikian sapaanya Kusumaningtuti, menuturkan nasabah perbankan menjadi pengaduan paling banyak. Pengaduan lainnya adalah nasabah yang mangalami masalah asuransi dan pembiayaan seperti cicilan kendaraan bermotor. Untuk itu, FCC menyediakan layanan informasi dan pengaduan selama jam kerja yang bisa dihubungi konsumen di nomor telepon 1500655.

Tituk mengatakan layanan tersebut memanfaatkan teknologi mutakhir berupa fitur traceable dan trackable. Fitur traceable merupakan fitur yang dapat diakses PUJK untuk mengambil alih pengaduan nasabahnya kepada lembaganya untuk diupayakan penyelesaiannya. Sedangkan trackable adalah fitur yang dapat diakses konsumen sebagai pelapor untuk mengetahui status perkembangan pengaduan yang disampaikannya ke OJK. Bank Negara Malaysia telah mengunjungi FCC OJK dan berencana mempelajari sistem tersebut . “Layanan ini terintegrasi serta konsumen akan dilengkapi nomor pribadi berupa PIN agar memudahkan konsumen untuk menelusuri laporannya,” jelas Tituk.

Bagi konsumen, layanan informasi dan pengaduan OJK sangat bermanfaat, misalnya yang dialami AHA, salah satu nasabah asuransi di salah satu perusahaan asing. AHA, demikian inisial nasabah asuransi yang enggan disebutkan namanya itu, mengakui peran OJK yang cepat dan tanggap sewaktu menangani pengaduannya soal masalah asuransi unit link-nya yang dikelola perusahaan asuransi asing tersebut. “Respon petugas OJK cepat dan profesional,” kata AHA.

Masalah pria yang sudah berusia paruh baya ini ditangani oleh OJK sejak Februari 2014 dan tuntas pada Oktober 2014. AHA berhasil menarik dananya sebesar Rp 190 juta dari jumlah total dananya yang diivestasikan ke perusahaan asuransi sebesar Rp 240 juta. “Saya harus berterimakasih kepada OJK karena sebagian dana yang saya investasikan bisa kembali lagi,” katanya sambil melempar senyum. (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved