Management Strategy

Penetrasi Produk Asuransi Masih Rendah

Penetrasi Produk Asuransi Masih Rendah

Rista Manurung, Vice President, Direktur Hukum dan Kepatuhan PT Sun Life Financial Indonesia saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Ekspektasi Bank dan Multifinance Terhadap Industri Asuransi yang berlangsung di Ballroom Sasana Mulyo, Hotel Le Meridien, hari Kamis (27/3)

Rista Manurung, Vice President, Direktur Hukum dan Kepatuhan PT Sun Life Financial Indonesia saat memberikan sambutan dalam acara Seminar Ekspektasi Bank dan Multifinance Terhadap Industri Asuransi yang berlangsung di Ballroom Sasana Mulyo, Hotel Le Meridien, hari Kamis (27/3)

Semakin beragamnya produk asuransi di Indonesia ternyata tidak sejalan dengan penetrasi ke pasar. Seperti yang sudah diketahui produk-produk asuransi di tanah air ini penetrasinya masih rendah. Walaupun lembaga Fitch Ratings menyatakan industri asuransi tanah air dalam lima tahun ini mengalami pertumbuhan.

Dari data Fitch Ratings diketahui bahwa dalam lima tahun terakhir industry asuransi tumbuh 20% hingga 30% per-tahun. Tentu pertumbuhan ini membawa angin segar bagi industri asuransi tanah air. Hal ini juga disetujui oleh Rista Manurung, VP Direktur Hukum dan Kepatuhan PT Sun Life Financial Indonesia. Menurutnya, walau penetrasinya masih di angka 5%, pertumbuhan yang terjadi selama lima tahun terakhir ini menunjukkan industri asuransi masih sangat berpotensi.

“Untuk memperluas pasar asuransi saya rasa dibutuhkan kerja sama juga dengan lembaga keuangan seperti bank ataupun multifinance, sehingga pendistribusian produk-produk asuransi ini efisien,” tuturnya.

Lembaga perbankan dan multifinance ini juga memiliki jaringan yang luas sehingga bisa mendongkrak penetrasi prodak asuransi. Saat ini kerjasama Sun Life dengan kalangan perbankan sudah diwujudkan dalam bentuk produk-produk bancassurance seperti, Rencana Ekstra Dini, Sun Fortune Link, dan lainnya.

“Kerjasama yang terjalin antara perusahaan asuransi dengan lembaga perbankan ataupun multifinance akan menguntungkan kedua belah pihak,” ujar Rista lebih lanjut.

Namun pertumbuhan yang terjadi di industri asuransi ini juga harus diimbangi dengan pelayanan yang lebih baik. Menurut Otoritas Jasa Keuangan, sampai saat ini sudah ada 600 aduan terkait asuransi.

“Di Indonesia ini kan ada puluhan juta pemegang polis, memang complaint paling banyak itu ada di asuransi tapi kan pemegang polisnya jutaan dan sampai ini complaint yang terjadi masih pada tahap wajar. Dari kami tentu akan terus mengawasi,” pungkas Dumoly Freddy Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved