Management Strategy

Perbanas: Hentikan Polemik Konsolidasi Bank BUMN!

Perbanas: Hentikan Polemik Konsolidasi Bank BUMN!

Perusahaan milik negara (BUMN) memang selalu menarik untuk dibicarakan. Pertarungan kepentingan antara bisnis dan pembangunan masih menjadi masalah klasik yang menggelayuti hampir seluruh perusahaan pelat merah di Indonesia. Intervensi politik memang tak akan pernah ada habisnya. Pemerintah sendiri memang berharap banyak BUMN mampu menjadi agen penggerak perekonomian nasional. Tak heran, wacana konsolidasi BUMN kerap menimbulkan kegaduhan politik yang sangat menguras energi. Banyak “pihak” yang tak ingin kepentingannya hilang ikut menyumbang saran yang akhirnya mengaburkan esensi tujuan dari proses konsolidasi bank-bank BUMN.

Inilah yang menjadi perhatian Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Swasta Nasional (Perbanas) Sigit Pramono. Ia mengharapkan kegaduhan yang muncul dari rencana pemerintah mengonsolidasikan bank-bank pelat merah harus segera dihentikan. Pasalnya, merger atau konsolidasi bank-bank BUMN mutlak diperlukan untuk memperkuat industri perbankan nasional. Untuk itulah dibutuhkan pemimpin yang konsisten dan punya arah yang jelas dalam pengembangan bank-bank BUMN. “Saya adalah orang yang sejak dulu mendukung ide konsolidasi perbankan, khususnya bank-bank milik pemerintah. Tapi, yang muncul justru polemik, gaduh. Untuk itul, perlu kepemimpinan yang jelas. Mau diapakan bank BUMN ini. (Negara) Tetangga kita konsolidasi terus. Bank mereka kini kuat. Kita harus berpikir, memilih bank mana yang harus dimerger dan mana yang tidak,” katanya.

Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Swasta Nasional (Perbanas) Sigit Pramono

Ketua Umum Perhimpunan Bank Umum Swasta Nasional (Perbanas) Sigit Pramono

Mantan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk ini menjelaskan, pemerintah dan juga stakeholder terkait harus punya visi yang jelas. Dengan demikian, bank hasil konsolidasi bisa terus dijaga pertumbuhannya, terutama menjelang dimulainya era perdagangan bebas kawasan ASEAN (MEA). Di sinilah pentingnya kehadiran cetak biru perbankan nasional yang penyusunannya melibatkan seluruh pemangku kepentingan, seperti otoritas perbankan, pemerintah, hingga DPR. Harapannya, semua pihak memiliki pemahaman yang sama. “Konsolidasi perbankan perlu dilakukan karena bank di Indonesia masih terlalu kecil. Untuk menghadapi persaingan di Asia, Indonesia tak bisa hanya mengandalkan pertumbuhan secara organik. Harus merger ataupun akuisisi,” katanya.

Dia menambahkan, merger bank BUMN bisa menjadi contoh untuk bank swasta nasional lainnya. Jika sukses diterapkan untuk bank pelat merah, langkah ini bisa direplikasi untuk bank swasta nasional. Harapannya, Indonesia memiliki Qualified ASEAN Bank (QAB) sebelum tahun 2020. Berdasarkan data Bloomberg, sepanjang periode 1999-Juni 2013, pangsa pasar aset bank asing dan usaha patungan naik dari 11,6% menjadi 36,5%. Sementara kredit juga naik dari 20,3% menjadi 35,1%. Sedangkan pangsa pasar bank BUMN dan bank swasta nasional domestik menurun signifikan.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved