Management Strategy

Tingkatkan Kinerja BUMN, Ini Saran Said Didu

Tingkatkan Kinerja BUMN, Ini Saran Said Didu

Indonesia memiliki 147 BUMN. Namun, kontribusinya untuk pembangunan nasional masih minim. Tak heran, wacana untuk melakukan konsolidasi perusahaan pelat merah di Tanah Air terus bergulir. Menteri BUMN boleh saja berganti, tapi isu ini tidak berhenti mengalir. Ratusan juta rakyat Indonesia tentu ingin melihat BUMN mereka seperti Grup Temasek di Singapura dan Khazanah di Malaysia yang besar dan lincah bergerak menangkap peluang bisnis di dalam maupun luar negeri.

“Untuk meningkatkan kinerja BUMN sebenarnya mudah. perbaiki dulu Good Corporate Governance (tata kelola yang baik), perbaiki mekanisme seleksi, perbaiki mekanisme pengawasan terhadap BUMN, berikan remunerasi yang setimpal berbasis kinerja, perbaiki management people-nya ke arah peningkatan kualitasnya, dan melakukan benchmark dengan perusahaan yang sama,” kata mantan Sekretaris BUMN Said Didu.

Ia mencontohkan dirinya dulu membandingkan kinerja BUMN pelabuhan di Indonesia dengan perusahaan sejenis di Singapura. Dari sana, pemerintah akan mendapatkan banyak hal positif yang bisa diimplementasikan di dalam negeri. Hal serupa juga diterapkan untuk BUMN semen, telekomunikasi, pertambangan dan migas, serta jasa konstruksi. Misalnya, perusahaan semen pelat merah dengan swasta, Telekomunikasi Indonesia dengan Indosat, Pertamina dengan Petronas. “Dengan demikian, pemerintah memiliki benchmark. Namun, kuncinya adalah menempatkan direksi yang berkualitas. Yang paling penting adalah melindungi BUMN dari intervensi,” ujarnya.

kementerian BUMN

Selanjutnya, pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN perlu melakukan konsolidasi BUMN dengan membentuk holding per sektor, misalnya sektor perkebunan, semen, infrastruktur, konstruksi, jasa keuangan, dan penerbangan. Nantinya, mereka akan menjadi subholding dari Kementerian BUMN yang menjadi super holding. “Yang sudah berjalan adalah perkebunan, semen juga sudah tapi belum tuntas karena masih ada Semen Baturaja dan Semen Kupang yang belum masuk. Saya kira yang harus dipercepat adalah sektor lalu-lintas logistik, pelabuhan, dan bandar, kemudian jasa konstruksi, pertambangan, jasa keuangan dan penunjang pertanian seperti benih dan pupuk itu disatukan,” katanya.

Said menjelaskan, pembentukan holding ini bertujuan untuk memurnikan dasar hukum pengelolaan BUMN menjadi dasar hukum korporasi. Saat ini, pilar hukum operasional BUMN masih abu-abu, antara hukum korporasi dan hukup publik, sehingga masih dianggap risiko bisnis adalah kerugian negara. Itu belum termasuk masih banyaknya intervensi dari kelompok tertentu. Ini yang kemudian membuat BUMN di Tanah Air kurang lincah bergerak. “Coba lihat beberapa BUMN mengangkat komisaris dari tim sukses, dari partai politik, yang kebanyakan publik telah paham bahwa ini adalah jalur nonprofesional,” katanya.

Untuk mempercepat proses holdingisasi, pemerintah bisa membentuk perusahaan baru yang sahamnya 100% dimiliki pemerintah. Ini untuk mempercepat pembentukan holding dari perusahaan yang sudah go public. Perusahaan baru itu yang nantiknya akan menjadi induk dari pemilik saham terhadap BUMN yang sudah melepas sahamnya ke publik. Soal konsep super holding, pemerintah tak perlu ragu. Konsep tersebut telah diterapkan di banyak negara, termasuk Malaysia di Khazanah dan Singapura pada Temasek. Operasional keduanya telah murni korporasi sehingga jauh lebih lincah. “Di sana, tidak ada istilah BUMN dipanggil-panggil oleh parlemen,” katanya. (Reportase: Fardil Khalidi)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved