Berita BCA Berita BCA

Mari Mengenal Jenis KPR

Mari Mengenal Jenis KPR

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bisa menjadi solusi bagi mereka yang tak cukup memiliki uang tunai untuk bisa membeli rumah. Masih sedikit orang yang mengetahui jenis KPR. Untuk itu, dalam artikel ini akan diulas jenis-jenis KPR yang ada.

Pertama, KPR konvensional. KPR ini paling banyak diketahui orang. Hampir seluruh bank menyediakan KPR non-subsidi ini. Syarat dan bunga tiap bank pun berbeda-beda. Suku bunga yang dikenakan akan berdasarkan BI Rate. Jika menunggak atau terlambat, bank akan mengenakan denda yang besar. Untuk tenor cicilan, mulai dari 5-25 tahun.

Kedua, KPR bersubsidi. KPR jenis ini merupakan fasilitas dari pemerintah yang disalurkan lewat bank. KPR ini memiliki harga, uang muka dan bunga yang lebih rendah dari KPR konvensional. Namun, KPR ini ditujukan masyarakat dengan penghasilan rendah dan belum punya rumah. Tipe rumah yang dibiayaipun maksimal tipe 36. Lokasi rumah pun biasanya terpencil dengan akses yang cukup sulit.

Ketiga, KPR syariah. KPR ini kini banyak diminati berkat prinsip jual-beli (murabahah). Artinya, bank akan membayarkan lunas rumah yang kamu ingin, dan kamu tinggal mencicilnya hingga 15 tahun. Jumlah cicilannya pun tetap karena KPR syariah tak mengenal bunga. Meski begitu, harga rumah yang harus kamu bayar sudah ditambah keuntungan untuk bank. Tentu ini tepat untukmu yang takut naik-turunnya bunga.

Keempat, KPR pembelian. Bank akan meminjamkan uang untuk membeli rumah. Kemudian, rumah tersebut atau propertimu yang lain bisa dijadikan agunan. Kelima, KPR refinancing. Meski sebenarnya bukan jenis pembiayaan untuk membeli rumah dan lebih termasuk dalam pinjaman pribadi.

Sebagai jaminannya, kamu bisa menggunakan surat tanah untuk menjadi jaminannya. Keenam, KPR Take Over. Meski tak banyak bank menawarkannya. Ada beberapa bank yang menawarkan fasilitas untuk memindahkan KPR ke bank lain dengan keuntungan tambahan batas pinjaman.

KPR jenis ini sebenarnya merupakan persaingan antar bank guna mendapat konsumen baru. Ketujuh, KPR Angsuran Berjenjang. KPR ini menawarkan pinjaman untuk pembelian rumah dengan keringanan berupa penundaan pembayaran sebagaian angsuran pokok hingga tahun ketiga masa pinjama.

Terakhir, KPR Duo. Meski sangat jarang bank menawarkannya, KPR jenis ini memberi fasilitas untuk membeli rumah atau apartemen atau ruko sekaligus kendaraan.

Sumber : www.Smart-Money.co


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved