Capital Market & Investment

Bursa Rutin Mengevaluasi Pola Monitoring Pergerakan Saham

Bursa Rutin Mengevaluasi Pola Monitoring Pergerakan Saham

Perilaku dan karakter pelaku pasar seringkali berubah seiring dengan dinamika pasar saham. Perubahan ini direspons PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk meninjau kembali pola pengawasan di pasar saham. Irvan Susandi, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, mengatakan pihaknya rutin meninjau pola monitoring untuk mengawasi transaksi dan pergerakan pasar saham serta pelaku pasarnya.

Irvan mengemukakan BEI setiap tahun biasanya mengevaluasi pola monitoring untuk mengawasi transaksi di pasar saham. “Biasanya setiap tahun Bursa rutin mengevaluasi pola monitor pasar saham untuk beradaptasi dengan perilaku transaksi di pasar modal,” kata Irvan di Jakarta, (25/11/2015). Hal itu ditempuh BEI untuk menjalankan fungsinya dalam membentuk pola transaksi yang transparan dan adil di pasar modal.

Irvan Susandi, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi PT Bursa Efek Indonesia. (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Irvan Susandi, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi PT Bursa Efek Indonesia. (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Saat ini, BEI belum mengevaluasi pola monitoringnya sambil menunggu dinamika lebih lanjut. Lebih lanjut, Irvan menyebutkan pola transaksi di pasar saham domestik cenderung sama dengan pasar saham di negara tetangga. “Pola transaksinya mirip karena kita melakukan benchmark dengan pasar saham negara tetangga,” ujarnya.

Terkait Unsual Market Activity (UMA), Irvan menyatakan BEI mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum memutuskan suatu transaksi dinyatakan kategori UMA. “Banyak faktornya dan tidak hanya melihat kejanggalan dari kenaikan harga suatu saham,” katanya. Dia belum bisa merinci komponen-komponennya. Hal itu dilakukan BEI dalam memutuskan suspensi. “Jadi tidak ada faktor tunggal,” ucapnya. (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved