Saya ketua sebuah Serikat Pekerja. Mohon bantuan atau informasinya mengenai konsep kenaikan gaji berkala. Apakah tunjangan inflasi (tunjangan kemahalan) merupakan kententuan normatif atau bukan? Kalau iya, apa landasannya? Kalau bukan, bagaimana caranya menyesuaikan gaji karyawan terhadap kenaikan harga-harga barang dan jasa yang ditunjukkan oleh angka inflasi?
Gaji dan Tunjangan Karyawan
EDITOR'S CHOICE
Sejak lama masyarakat Indonesia mengenal produk minyak angin. Aroma dan kehangatannya dipercaya dapat meredakan berbagai penyakit ringan, seperti flu, sakit …More»
Kiprah Chandra Wijaya kian diperhitungkan sebagai pemain kelapa sawit di Indonesia. Pengusaha asal Medan ini baru mengakuisisi lahan perkebunan seluas …More»
12 Januari 2012 lalu PT ANZ Panin Bank telah mengumumkan perubahan nama menjadi PT Bank ANZ Indonesia (ANZ). CEO ANZ …More»
Saat ini, Viar bisa dibilang sebagai motor non-Jepang yang paling kencang menerobos pasar. Hal ini tampak dari kinerja bisnisnya. Setiap …More»
SWA Media Inc. Events
- 8 Feb, 2012
Ajang Kompetisi di bidang manajemen TI (Teknologi Informasi) - 7 Feb, 2012
Indonesia Green Company 2012 - 7 Feb, 2012
INDONESIA YOUNG WOMEN FUTURE BUSINESS LEADERS 2012 - 1 Feb, 2012
SEMINAR SOCIAL MEDIA MARKETING IN 2012 - 31 Jan, 2012
EFFECTIVE WRITING SKILLS FOR PUBLIC RELATIONS
