Home » Consultation » Pentingkah Outsourcing Itu?

Pentingkah Outsourcing Itu?

Yth : Ibu Malla

Saya bekerja di perusahaan BUMN (PLN), akhir-akhir ini perusahaan kami sedang giatnya meng Outsourcing-kan pekerjaan di perusahaan. Namun perencanaannya saya perhatikan kurang matang. Yang ingin saya tanyakan:

1. Apa untung ruginya melimpahkan pekerjaan ke Outsourcing?

2. Hal-hal apa yang perlu dipersiapkan jika ingin memakai tenaga outsourcing di salah satu perusahaan?

3. Pekerjaan apa saja yang layak diberikan ke Outsourcing?

4. Apakah ini sekedar akal-akalan untuk menghindari UU tenaga kerja No 13?

Atas penjelasannya saya ucapkan terima kasih.

SHARE SOCIAL MEDIA


One Comment

  1. Artikel yang berguna bagi saya dari jawaban jawaban diatas saya mengetahui informasi mengenai outsource

LEAVE A REPLY


nine + = 13