Di perusahaan tempat saya bekerja masih menggunakan gaji gross. Belakangan ada ide untuk merestrukturisasi gaji. Jadi gaji gross akan kita bagi menjadi gaji pokok dan tunjangan jabatan (restrukturisasi berlaku untuk profesional, tidak frontliner). Mohon bimbingan tentang apa saja yang harus diperhatikan (aspek legal maupun administrasinya).
Restrukturisasi Gaji di Perusahaan
EDITOR'S CHOICE
Sejak lama masyarakat Indonesia mengenal produk minyak angin. Aroma dan kehangatannya dipercaya dapat meredakan berbagai penyakit ringan, seperti flu, sakit …More»
Kiprah Chandra Wijaya kian diperhitungkan sebagai pemain kelapa sawit di Indonesia. Pengusaha asal Medan ini baru mengakuisisi lahan perkebunan seluas …More»
12 Januari 2012 lalu PT ANZ Panin Bank telah mengumumkan perubahan nama menjadi PT Bank ANZ Indonesia (ANZ). CEO ANZ …More»
Saat ini, Viar bisa dibilang sebagai motor non-Jepang yang paling kencang menerobos pasar. Hal ini tampak dari kinerja bisnisnya. Setiap …More»
SWA Media Inc. Events
- 8 Feb, 2012
Ajang Kompetisi di bidang manajemen TI (Teknologi Informasi) - 7 Feb, 2012
Indonesia Green Company 2012 - 7 Feb, 2012
INDONESIA YOUNG WOMEN FUTURE BUSINESS LEADERS 2012 - 1 Feb, 2012
SEMINAR SOCIAL MEDIA MARKETING IN 2012 - 31 Jan, 2012
EFFECTIVE WRITING SKILLS FOR PUBLIC RELATIONS

berapa idealnya rasio: total gaji yang dibagikan ke karyawan dan manajemen berbanding dengan lapa perusahaan. (per bulan atau per tahun)
terima kasih.