Dalam rangka meningkatkan kinerja perusahaan, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai etika yang berlaku pada industri
perbankan, maka diperlukan pelaksanaan Good Corporate Governance.
Bank Sinarmas telah meningkatkan fungsi tata kelola perusahaannya dan berkomitmen penuh untuk melaksanakan Tata Kelola Perusahaan dengan standar yang tinggi. Kebijakan tata kelola Bank Sinarmas telah sesuai dengan
prinsip-prinsip keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independensi (independency) dan kewajaran (fairness). Secara berkala kebijakan tata kelola perusahaan Bank Sinarmas ditinjau kembali dan disesuaikan agar isinya tetap sejalan dengan perkembangan kerangka dan kebijakan di Indonesia.

