CSR Corner Corporate Action

Sadar Potensi Syariah, AXA Mandiri Sumbang Kelebihan Surplus Underwriting

Sadar Potensi Syariah, AXA Mandiri Sumbang Kelebihan Surplus Underwriting

AXA MANDIRI

PT AXA Mandiri Financial Services memberikan sebagian surplus underwriting atas hasil penjualan produk asuransi syariah AXA Mandiri. Total jumlah surplus underwriting yang diberikan senilai Rp667 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional. Nominal yang diberikan mengalami peningkatan sebesar Rp100 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut dilakukan guna menjalankan tata kelola perusahaan atau good corporate governance.

Naharus Surur, Ketua Umum Baznas Bidang Jaringan, mengatakan bahwa zakat yang disalurkan dalam kelembagaan lebih efektif dibanding dengan individu. Kerja sama yang dilakukan sejak tiga tahun lalu antara AXA Mandiri dan Badan Amil Zakat Nasional diharapkan bisa terus dikembangkan.

Produk asuransi syariah mulai dipasarkan oleh AXA Mandiri sejak tahun 2009 yang terdiri dari unit link dan asuransi jiwa term life. Hingga saat ini produk asuransi syariah AXA Mandiri masih terdiri dari Asuransi Mandiri Sejahtera Mapan Syariah, Asuransi Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus, Asuransi Mandiri Investasi Sejahtera Syariah dan Asuransi Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah.

Kartono, Director of Operations PT AXA Mandiri Financial Services, mengungkapkan, terkait penambahan produk asuransi, pihak AXA Mandiri akan menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Jika diperlukan penambahan produk terkait kebutuhan nasabah tentu akan kami kaji.

Terkait kinerja asuransi syariah AXA Mandiri, laba yang didapatkan pada tahun 2013 lebih dari Rp69 miliar dari dana perusahaan dan lebih dari Rp7 miliar dari dana tabarru. Sementara itu, kontribusi syariah sekitar 7% dari total laba audited.

Selain itu, Kartono menambahkan,”Selama tahun 2013 asuransi syariah memang belum seagresif asuransi konvensional namun terdapat peningkatan nasabah asuransi syariah AXA Mandiri. Hal tersebut menunjukkan bahwa asuransi syariah memiliki prospek yang menjanjikan. Berdasarkan data dari kementrian keuangan pertumbuhan asuransi syariah sebesar 53%. Proyeksi pada tahun 2015 asuransi syariah akan terus meningkat karena adanya pemahaman masyarakat dari potensi syariah”. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved