Listed Articles

Pengungkapan Intangible Asset dan Apresiasi Stakeholder

Oleh Admin
Pengungkapan Intangible Asset dan Apresiasi Stakeholder

Selama ini, hanya goodwill, paten, hak cipta dan franchise yang diakui sebagai ATB dan dilaporkan dalam neraca. Sementara itu, pengeluaran investasi lainnya yang juga membentuk ATB cenderung diperlakukan sebagai pengeluaran beban (expense) periodik dan disajikan dalam laporan laba-rugi. Misalnya, biaya untuk litbang (R&D), membangun merek, tanggung jawab sosial, mendapatkan dan mempertahankan pelanggan, memperluas pangsa pasar, dan lainnya dalam rangka meningkatkan citra perusahaan.

Padahal, item-item tersebut memiliki potensi memberi manfaat ekonomis bagi perusahaan di masa mendatang. Akibatnya, nilai aset dan laba yang dilaporkan periode sekarang dinyatakan terlalu rendah (undervalued). Sementara pada periode berikutnya ketika item-item ATB yang tidak diakui tersebut mulai memberi manfaat ekonomis, nilai aset dan labanya akan dinyatakan terlalu tinggi (overvalued).

Pelaporan nilai yang undervalued dan overvalued tentu menyesatkan para pemakai eksternal laporan keuangan seperti investor, kreditor, pelanggan, pemerintah dan lainnya. Selain itu, juga bisa berdampak negatif bagi direksi dan perusahaan. Mengapa?

Karena, di satu sisi, pelaporan nilai aset dan laba yang undervalued dapat memicu apresiasi negatif stakeholder dalam menilai kinerja perusahaan. Apresiasi negatif dapat berdampak buruk bagi nilai pasar dan nilai fundamental perusahaan, serta kelangsungan relasi bisnis perusahaan. Jika nilai pasar menurun dan kelangsungan relasi bisnis terganggu, perusahaan terancam bangkrut. Bagi para direksi, pelaporan nilai yang undervalued bisa berdampak buruk terhadap kontrak kompensasi mereka. Selain tidak mendapat bonus manajemen, direksi bisa saja dipecat pemegang saham karena dianggap tidak becus mengelola perusahaan. Memang, keuntungan dengan melaporkan nilai laba yang undervalued adalah perusahaan bisa terhindar dari kewajiban membayar pajak atau membayar pajak dengan nilai yang lebih rendah. Para karyawan mungkin pula tidak akan tega menuntut kenaikan gaji dan upah. Namun, sudah tentu berisiko sangat tinggi.

Di sisi lain, pelaporan nilai aset dan laba yang overvalued dapat memicu apresiasi positif stakeholder, sehingga berdampak positif bagi nilai pasar dan kelangsungan relasi bisnis perusahaan dengan stakeholder eksternal. Selain itu, dapat pula berdampak positif bagi kontrak kompensasi dan kelangsungan direksi memimpin perusahaan. Namun, dampak negatifnya adalah perusahaan harus membayar pajak dalam jumlah yang lebih besar, karyawan menuntut kenaikan gaji/upah, pemegang saham menuntut dividen kas yang lebih tinggi, dan perusahaan bisa jadi target akuisisi pihak lain. Padahal, nilai aset dan laba yang dilaporkan meningkat itu adalah nilai yang semu, karena mengandung transfer value dari periode-periode sebelumnya.

Strategi Pengungkapan

Jika demikian, apa yang semestinya dilakukan direksi korporasi dalam penyusunan dan pelaporan keuangan 2005 ini? Ya, direksi perlu mencatat dan mengungkapkan semua informasi ATB dalam laporan keuangan, khususnya dalam Catatan atas Laporan Keuangan. Bila perlu, informasi tersebut disertakan dalam press release tentang kinerja keuangan dan proyeksi laba yang biasanya dilakukan direksi menjelang publikasi laporan keuangan tahunan.

Upaya tersebut penting karena Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 19 (IAI, 2002) yang mengatur tentang aktiva tidak berwujud cenderung konservatif dalam perlakuan akuntansi terhadap pengeluaran investasi untuk membentuk ATB. Akibatnya, selama ini korporasi cenderung mengambil jalan pintas dengan langsung membebankan semua pengeluaran untuk membangun atau membentuk ATB (selain goodwill, paten, hak cipta dan franchise) sebagai beban periodik.

Pertanyaannya, mengapa direksi perlu melaporkan semua informasi ATB baik dalam laporan keuangan maupun siaran pers kepada publik? Jawabannya bisa dijelaskan dari teori signaling. Dari perspektif teori signaling, pelaporan dan pengungkapan informasi ATB seperti goodwill, patent, brand, human capital, pengembangan software, iklan dan promosi, R&D, pengembangan sistem dan teknologi, tanggung jawab sosial, dan aktivitas lainnya dalam membangun reputasi perusahaan dapat memengaruhi persepsi dan apresiasi stakeholder terhadap potensi value of the firm di masa mendatang.

Bagi korporasi publik, pelaporan ATB membawa sinyal ke pasar modal bahwa perusahaan memiliki growth opportunity yang besar di masa depan sehingga layak jadi fokus investasi. Nilai pasar saham dari korporasi yang melaporkan ATB diekspektasi akan meningkat secara berkelanjutan. Bagi korporasi privat, pelaporan ATB juga membawa sinyal dan akan diapresiasi stakeholder. Korporasi yang memiliki ATB dinilai memiliki komitmen kuat dalam membesarkan perusahaan, serta memiliki peluang bertumbuh dan IOS yang besar di masa depan (Lev, 2001).

Sejumlah studi empiris juga memperkuat prediksi teori signaling. Dilaporkan bahwa pelaporan ATB dapat meningkatkan relevansi nilai informasi keuangan pasar saham. Dalam bukunya Strategy MAPS (2004), Kaplan dan Norton mengungkapkan bahwa lebih dari 80% nilai pasar ekuitas korporasi digerakkan oleh intangible asset. Karena itu, disarankan agar manajer korporat melakukan upaya-upaya konkret untuk meningkatkan nilai ATB.

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved