Listed Articles

Reksa Dana Terproteksi Naik Daun Lagi

Oleh Admin
Reksa Dana Terproteksi Naik Daun Lagi

Sejak kemunculannya dua tahun lalu, perjalanan reksa dana terproteksi mengalami pasang-surut. Namun, memasuki tahun ini, di tengah volatilitas pasar modal, instrumen investasi yang juga disebut reksa dana terstruktur ini kembali menjadi incaran.

Data Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) menyebutkan, mayoritas manajer investasi (MI) sepanjang Januari-April tahun ini memilih menerbitkan produk investasi ini dan mengurangi reksa dana saham. Sepertiga produk baru yang diloloskan Bapepam-LK sepanjang tahun ini berbentuk reksa dana terproteksi, yakni sebanyak 24 produk dari 70 produk baru. Reksa dana saham dan campuran masing-masing hanya 11 produk.

Sejak awal April 2008, sedikitnya ada tiga MI yang menerbitkan reksa dana terproteksi, yaitu PT Danareksa Investment Management, yang menerbitkan Reksa Dana Terproteksi Kapital Global Prospektif II dan Proteksi Melati Prima dengan target dana kelolaan Rp 600 miliar; PT Andalan Artha Advisindo (AAA) Securities, yang menerbitkan dua produk reksa dana terproteksi dengan target dana kelolaan Rp 400 miliar; serta PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI), yang mengeluarkan reksa dana terproteksi Mandiri Capital Protected Fund II dengan target dana perolehan kelolaan Rp 500 miliar.

Memang wajar kalau instrumen investasi ini kembali naik daun. Lihat saja, volatilitas pasar modal berimbas pada industri reksa dana. Awal April lalu, dana kelolaan atau nilai aktiva bersih (NAB) industri reksa dana sempat menurun mencapai Rp 88,47 triliun. Padahal, pada akhir Februari, NAB sempat bertengger di angka Rp 96,68 triliun. NAB ini pun terus terkoreksi dan pada awal Mei kembali meningkat menjadi Rp 91,13 triliun.

Abiprayadi Riyanto, Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia, mengakui, memang saat ini animo terhadap reksa dana terproteksi meningkat. ”Namun, bukan berarti semuanya hijrah ke terproteksi karena di mana pun para investor selalu melakukan diversifikasi investasi,” katanya sambil menambahkan, sebenarnya, reksa dana jenis ini dari waktu ke waktu tetap tumbuh 30%-40% per tahun. Saat ini, instrumen investasi ini menguasai 30%-35% dari total industri reksa dana.

Lalu, apa kelebihan reksa dana terproteksi? Sekadar mengingatkan, reksa dana terproteksi adalah reksa dana yang modalnya terlindungi (aman) hingga masa jatuh tempo yang rata-rata berumur 2-3 tahun atau, bisa juga, lebih. Artinya, reksa dana ini dikunci hingga masa jatuh tempo. Namun, instrumen investasi ini juga menyediakan pintu bagi investor yang mau keluar sebelum jatuh tempo. Risikonya, modalnya tidak terlindungi dan akan dihitung berdasarkan nilai pasar yang berlaku saat investor keluar. Reksa dana terproteksi dipasarkan dalam satu waktu masa penawaran dan setelah dananya terkumpul, dikunci hingga masa jatuh tempo.

Berbeda dari reksa dana biasa atau disebut juga reksa dana terbuka yang tak memiliki masa jatuh tempo, reksa dana terproteksi tidak terlalu memperhitungkan NAB. “Kalau investasinya sampai jatuh tempo, NAB itu tak ada artinya,” ujar Abi, panggilan Abiprayadi yang juga Presdir MMI. NAB-nya dihitung sebulan sekali, sedangkan reksa dana biasa dihitung tiap hari. “NAB ini akan berguna kalau investor keluar sebelum masa jatuh tempo,” ia menambahkan. Makanya, reksa dana terproteksi sangat cocok bagi investor yang tidak ingin berhadapan dengan risiko dari fluktuasi NAB sehingga modal investasinya tidak tergerus.

Reksa dana terproteksi ada dua jenis. Pertama, reksa dana terproteksi polos yang basis investasinya (underlying) hanya di surat utang negara (SUN) dan obligasi korporat. Kedua, reksa dana terproteksi dengan basis investasi selain SUN, juga ditambah produk derivatif option yang rata-rata berada di pasar luar negeri. Bagaimana imbal hasilnya? Tentu saja, yang kedua akan lebih besar. Hanya saja, seperti prinsip investasi, high risk high return. “Yang ada portofolio option, return-nya bisa mencapai 20% per tahun jika targetnya tercapai,” ungkapnya. Sementara yang polos, rata-rata imbal hasilnya 1%-1,5% di atas bunga deposito per tahun.

MMI memasarkan dua jenis produk seperti ini, yaitu reksa dana terstruktur polos dengan basis investasinya 95% di SUN serta reksa dana terproteksi yang ada unsur option-nya. Hanya saja, mayoritas adalah yang polos. “Dari sekitar 15 reksa dana terproteksi yang kami pasarkan, hanya 3-4 yang ada unsur option-nya,” Abi menjelaskan. Total dana kelolaannya hampir 50% dari total dana kelolaan reksa dana MMI yang sebesar Rp 6 triliun. Artinya, reksa dana terproteksi MMI mencapai Rp 3 triliun. Lalu, reksa dana saham Rp 1,5 triliun. Sisanya, reksa dana campuran dan pendapatan tetap. “Pertumbuhan reksa dana terproteksi kami lebih besar dari industrinya, yaitu mencapai 60%.”

Sementara itu, Adler Manurung mengatakan, reksa dana ini sangat cocok bagi investor yang ingin modalnya terlindungi, bukan mengharapkan imbal hasil karena kecil. Kalaupun ada reksa dana terproteksi dengan basis investasinya option, itu perlu dicermati karena investor harus mengetahui seluk-beluknya. Malah, Adler juga menyarankan, meski underlying-nya SUN atau obligasi, investor harus tahu berapa yield dari kedua obligasi tersebut. “Yang bagus yield-nya 13%, tapi itu jarang. Yield 9%-11% sudah lumayan,” ungkap pengamat investasi ini.

Abi juga sependapat, mengetahui seluk-beluk investasi yang dimasuki merupakan salah satu kiat berinvestasi yang baik, termasuk berinvestasi di reksa dana terproteksi. Selanjutnya, perhatikan juga jangka waktu investasi yang harus disesuaikan dengan horizon investasi si investor. Artinya, kalau akan butuh uang dalam waktu setahun ke depan, jangan berinvestasi pada instrumen yang jatuh tempo dua tahun mendatang. Pasalnya, kalau berinvestasi di instrumen ini kemudian di tengah jalan berhenti, akan rugi karena modalnya tak terjamin lagi. Ini juga menjadi salah satu risiko berinvestasi di reksa dana terproteksi. “Apa pun jenis investasinya, selalu ada risiko. Ini yang harus dipahami para investor,” ia mewanti-wanti.

Riset: Sofyan Eko Putra

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved