Listed Articles

Tarif Listrik Bergantung Pada Inflasi dan Kurs Rupiah

Tarif Listrik Bergantung Pada Inflasi dan Kurs Rupiah

Pelanggan listrik golongan rumah tangga 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA dimasukan ke mekanisme penyesuaian tarif mulai 1 Desember 2015. Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun mengatakan, tanpa subsidi, tarif listrik kedua golongan bisa mengalami perubahan setiap bulan: bisa tetap, naik, atau turun.

Benny menambahkan, penyesuaian tarif listrik dilakukan berdasarkan perubahan nilai kurs rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak dunia (ICP), dan inflasi. “Setiap kenaikan kurs rupiah 1.000 terhadap dolar Amerika, akan berdampak pada perubahan tarif listrik 2,8 persen,” katanya dalam konferensi pers, Selasa, 1 Desember 2015, di kantor pusat PLN, Jakarta.

Untuk harga minyak, Benny berujar, setiap perubahan harga ICP US$ 10 per barel akan berdampak pada perubahan tarif listrik sebesar 2,3 persen. Sedangkan perubahan 1 persen inflasi akan berdampak pada perubahan tarif listrik sebesar 0,2 persen.

PLN

Menurut Benny, kurs rupiah terhadap dolar yang digunakan dalam perhitungan adalah berdasarkan nilai tengah Bank Indonesia dua bulan sebelumnya. Dengan perhitungan ini, kurs yang digunakan untuk menghitung tarif listrik pada Desember adalah kurs Oktober. Nilai kurs tengah harian selama sebulan itu dijumlah dan dirata-ratakan. Untuk harga ICP, PLN menggunakan data dari Ditjen Migas Kementerian ESDM. Sedangkan data inflasi menggunakan data BPS.

Benny mengatakan penyesuaian tarif PLN setiap bulan akan diumumkan melalui website PLN dan melalui call center PLN 123. Dia menegaskan, pengumuman itu tidak akan dilakukan sebelum tanggal 1 pukul 00.00 tiap bulan. “Supaya tidak ada masyarakat yang memborong pulsa listrik prabayar,” ucapnya.

Dengan dimasukkannya golongan rumah tangga 1.300 VA dan 2.200 VA, kini ada 12 golongan pelanggan listrik yang masuk mekanisme penyesuaian tarif. Mereka adalah:

1. Rumah Tangga R-1/tegangan rendah (TR) daya 1.300 VA 2. Rumah tangga R-1/TR daya 2.200 VA 3. Rumah Tangga R-2/TR 3.500-5.500 VA 4. Rumah tangga R-3/TR daya 6.600 VA ke atas 5. Bisnis B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA 6. Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA 7. Industri I-3/TM daya di atas 200 kVA 8. Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas 9. kantor Pemerintah P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA 10. Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA 11. Penerangan Jalan Umum P-3/TR 12. Layanan Khusus TR/TM/TT

“Ada 12 yang sudah tidak disubsidi dari 37 golongan tarif,” kata Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto. Dia mengatakan saat ini jumlah pelanggan PLN mencapai 60 juta pelanggan. Dari jumlah itu, 85 persen adalah pelanggan golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA yang masih menerima subsidi pemerintah.

Tempo

# Tag


    © 2023-2024 SWA Media Inc.

    All Right Reserved