My Article

Penguatan Sektor Asuransi untuk Bersaing di Era MEA

Oleh Admin
Penguatan Sektor Asuransi untuk Bersaing di Era MEA

Tahun 2016 kita telah resmi memasuki kontestasi pasar global di tingkat ASEAN yang bernama Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Konsep pasar terintegrasi untuk negara-negara di ASEAN ini sebenarnya sudah digodok sejak 2007 lalu melalui AEC Blueprint dan resmi sejak Desember 2015 dilangsungkan. Dengan adanya mekanisme pasar terbuka bagi negara-negara ASEAN ini, Indonesia dihadapkan pada berbagai macam peluang yang sekaligus datang bersama ancaman.

Ajang Indra M.M. – Finance Consultant | PPM Consulting

Ajang Indra M.M. – Finance Consultant | PPM Consulting

Indonesia sebagai bagian dari negara ASEAN yang terlibat dalam mekanisme pasar terbuka tersebut dihadapkan pada iklim kompetisi yang lebih luas. Perekonomian negara termasuk unsur-unsur penggerak di bawahnya akan didorong tidak hanya oleh para pelaku bisnis dalam negeri, tetapi juga para pelaku bisnis dari luar yang akan dengan mudahnya memasuki pasar Indonesia. Indikator pertumbuhan tentunya akan bergerak sesuai dengan kemampuan para penggerak ekonomi dalam negeri dalam menghadapi kompetisi yang lebih terbuka dan luas tersebut.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, Indonesia nampaknya tidak perlu merasa khawatir selama sumber daya yang dimiliki mampu digerakkan secara optimal. Sebut saja sumber daya manusia yang menjadi salah satu keunggulan negeri ini dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Dengan potensi jumlah penduduk sebanyak 252 juta lebih menempatkan Indonesia sebagai pasar yang legit dan digandrungi. Selain itu, tren pertumbuhan kelas menengah yang belakangan ini terus meningkat menjadi salah satu kekuatan Indonesia dalam menghadapi persaingan regional tersebut.

Penggunaan akses teknologi informasi pun tidak kalah menarik untuk dijadikan sebagai salah satu driving force kemajuan perekonomian Indonesia. Dengan dominasi akses internet melalui media telepon seluler dan komputer, perkembangan bisnis yang berbasis teknologi di Indonesia akan semakin booming di waktu-waktu mendatang. Secara tidak langsung, para pelaku bisnis dituntut untuk menggunakan media online ke dalam proses bisnisnya dalam memaksimalkan pasar yang tersedia.

Namun demikian, seluruh potensi sumber daya tersebut tidak akan bermanfaat ketika pemerintah sebagai ‘pengasuh’ semua sumber daya tersebut tidak mampu mengeluarkan kebijakan-kebijakan ‘pro ekonomi dalam negeri’. Dalam hal ini, pemerintah dituntut untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat mendukung para pelaku bisnis di Indonesia dapat bergerak lebih efektif dan terhindar dari risiko-risiko yang ada. Selain itu, pemerintah juga dituntut untuk dapat merelaksasi kebijakan-kebijakan existing yang dalam pelaksanaannya malah menghambat atau tidak efisien.

Sebagai salah satu jenis usaha yang menarik untuk dibahas berkenaan dengan pelaksanaan MEA, sektor asuransi menjanjikan peluang menggiurkan bagi para pemain di dalamnya. Sektor asuransi Indonesia saat ini masih terbilang memiliki penetrasi sangat rendah dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura. Kondisi penetrasi yang rendah ini menjadi peluang yang manis tidak hanya untuk para pelaku bisnis asuransi dalam negeri, tetapi juga para pelaku bisnis asuransi luar negeri khususnya negara-negara ASEAN yang memasuki era pasar bebas tingkat regional tersebut.

Rendahnya tingkat penetrasi asuransi dalam negeri disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah karena minimnya tingkat literasi asuransi di kalangan masyarakat Indonesia, minimnya tenaga sumber daya manusia di bidang asuransi yang mumpuni, dan juga disebabkan oleh kurangnya dukungan modal yang dapat digunakan sebagai jaminan untuk memperluas jaringan para pemegang polis. Lebih jauh, ketersediaan modal yang kurang ini tidak didukung oleh ketersediaan perusahaan reasuransi yang mencukupi untuk mem-backup risiko atas klaim yang muncul terhadap perusahaan asuransi.

Tantangan sektor asuransi Indonesia ke depan sebaiknya berfokus pada peningkatan daya dukung modal. Salah satu langkah yang bisa dilakukan untuk memenuhi ketersediaan modal yang cukup bagi pengembangan bisnis asuransi ini diantaranya adalah melalui kegiatan merger dan akuisisi. Dengan penggabungan beberapa perusahaan asuransi yang ada saat ini, coverage perusahaan terhadap pemegang polis dapat ditingkatkan, dengan demikian densitas premi juga akan semakin meningkat.

Namun tidak hanya berhenti di sini, tantangan selanjutnya yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah peningkatan ketersediaan perusahaan reasuransi dalam negeri. Ketersediaan perusahaan reasuransi dalam negeri yang sedikit ini menjadi salah satu penyumbang terhadap fund outflow ke luar negeri. Setidaknya, kondisi demikian ikut serta menjadi penyebab melemahnya nilai tukar rupiah akibat penggunaan mata uang asing yang lebih dominan. Penambahan perusahaan reasuransi dapat dilakukan dengan melakukan perubahan izin usaha dari perusahaan asuransi yang ada saat ini menjadi perusahaan reasuransi.

Penguatan sektor asuransi dalam mengisi persaingan MEA di tingkat regional ini harus menjadi catatan pemerintah pusat karena strategi yang diambil berada di tataran para pengambil kebijakan, khususnya OJK sebagai regulator yang memiliki peran kunci dalam hal ini. Selain itu, para pemain yang telah ada saat ini juga perlu sigap dan tanggap terhadap tantangan ke depan.

Dengan dibukanya MEA, area pasar memang menjadi terbuka lebar, tetapi dengan adanya keterbukaan ekonomi antara negara-negara ASEAN ini, transfer budaya bisa terjadi antara satu negara dengan negara lainnya yang dapat berdampak kepada peralihan karakteristik pasar. Menindak-lanjuti hal ini, pemain bisnis asuransi perlu jeli dalam menilai pasar agar harapan atau kecenderungan pasar terhadap produk asuransi saling bertemu.

Oleh : Ajang Indra M.M. – Finance Consultant | PPM Consulting


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved