Personal Finance

Reliance Rilis Produk Reksa Dana Saham

Reliance Rilis Produk Reksa Dana Saham

PT Reliance Manajer Investasi (RMI) resmi meluncurkan produk reksa dan berbasis saham Reliance Dana Saham (RDS). Produk reksa dana berbasis saham yang pertama kali dimiliki RMI telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir November 2015, sesuai Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Nomor S-561/D 04/2015. Direktur Utama RMI Retno Dewi Hendrastuti mengatakan produk RDS membidik segmen investor ritel, terutama yang menginginkan imbal hasil (return) lebih tinggi dibandingkan dengan produk eksisting Reliance Cerdas Terencana (RCT) dan Reliance Dana Terencana (RDT) dan risiko seminimal mungkin. “Kami akan menginvestasikan dana pada saham-saham yang sesuai dengan analisa tim investasi RMI. Saat ini, RDS dialokasikan ke saham sektor defensif seperti barang konsumsi, infrastruktur, dan perbankan,” papar Retno di Jakarta, Rabu (20/1/2015).

PT Reliance Manajer Investasi meluncurkan Reliance Dana Saham. (Ilustrasi foto : Istimewa)

PT Reliance Manajer Investasi meluncurkan Reliance Dana Saham. (Ilustrasi foto : Istimewa)

Komposisi racikan reksa dana saham ini terdiri dari instrumen saham minimal 80%, sesuai ketentuan yang ditetapkan OJK. RDS ini akan dikelola oleh tim yang sudah terbukti dan berpengalaman mengelola produk RDT dan RCT yang memiliki kinerja positif di atas rata-rata reksa dana sejenis lainnya pada tahun lalu. Setoran pembelian RDS untuk pertama kali sebesar Rp 200 ribu. Sedangkan untuk pembelian unit reksa dana berikutnya minimal Rp 100 ribu. Retno menambahkan beberapa dana pensiun telah berkomitmen untuk menginvestasikan dananya ke produk RDS ini. Selain itu, perseroan juga sedang memproses penerbitan produk reksa dana saham berbasis syariah dalam waktu dekat, dan produk reksa dana lainnya.

Peluncuran reksa dana berbasis saham ini turut mendukung program “Yuk Nabung Saham” yang dicanangkan OJK, BEI, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) pada November 2015. RMI memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 16 Mei 2013 dengan kepemilikan saham mayoritas PT Reliance Capital Management. Saat ini, RMI memiliki tiga produk reksa dana, yaitu Reliance Dana Terencana (RDT) reksa dana berbasis pendapatan tetap (fixed income), Reliance Cerdas Terencana (RCT), yaitu reksa dana berbasis campuran dan reksa dana berbasis saham Reliance Dana Saham (RDS). (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved