Economic Issues

Saham Garuda Terkoreksi, Ini Kata Analis

Oleh Admin
Saham Garuda Terkoreksi, Ini Kata Analis

Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk yang diperdagangkan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dibuka turun di perdagangan terakhir pekan ini. Berdasarkan data RTI pada Jumat, 20 Januari 2017, harga saham Garuda dibuka di level Rp 346. Namun pukul 09.06 WIB, harga saham garuda kembali turun 4 poin atau 1,16 persen persen ke level Rp 342.

Pada penutupan perdagangan kemarin, Kamis, 19 Januari 2017,saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, GIAA, turun 2,26 persen atau 8 poin ke level Rp 346 per lembar saham. Saham Garuda diperdagangkan di rentang Rp 346-Rp 362, sebanyak 15,21 juta saham, sebanyak 1.103 kali dengan nilai transaksi Rp 5,37 miliar. Perdagangan kemarin, perusahaan pelat merah itu meraih kapitalisasi pasar 8,96 triliun.

Pergerakan saham di papan elektronik di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto : Vicky Rachman/SWA)

Harga saham GIAA turun di tengah laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang juga dibuka koreksi, di level 5.290,56, turun 8,37 poin atau 0,15 persen dari penutupan kemarin di level 5.298,94.

Menurut analis Danareksa Sekuritas Lucky Bayu Purnomo, penurunan harga saham Garuda merupakan dampak dari sentimen negatif ditetapkannya mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar sebagai tersangka. Meski sebenarnya ada dua faktor penting penyebab saham Garuda turun.

Yang pertama, sejak April 2016 lalu, Garuda memang telah mengalami tren pelemahan. Sehingga tak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya minat pasar terhadap Garuda masih cukup rendah. “Kemudian yang kedua, rendahnya minat pasar itu juga terkait dengan adanya berita dengan ditetapkannya pak Emirsyah Satar sebagai tersangka,” ujar Lucky Bayu Purnomo kepada Tempo, Jumat, 20 Januari 2017.

Saat Emirsyah ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk ikut angkat bicara. Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia, Benny S Butarbutar menegaskan, perkara yang membelit Emirsyah tersebut bukan tindakan korporasi.

“Manajemen maskapai nasional Garuda Indonesia menyampaikan bahwa dugaan atas hal tersebut tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, tetapi lebih pada tindakan perseorangan,” ujar Benny melalui pesan tertulisnya, Kamis, 19 Januari 2017.

Penetapan tersangka Emirsyah Satar diduga terkait pengadaan barang di PT Garuda Indonesia saat ia masih menjabat di perusahaan pelat merah itu.Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di empat lokasi di sekitar Jakarta Selatan terkait kasus tersebut. Menurut Febri, ada indikasi suap lintas negara yang sedang ditangani KPK.

Tempo


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved