Management Trends zkumparan

BPJS Ketenagakerjaan Targetkan 3 Juta Peserta Baru di 2018

BPJS Ketenagakerjaan memaparkan keunggulan sistem Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai)di hadapan Japan International Cooperation Agency (JICA) di Tokyo.

Pemaparan program tersebut dalam rangka rapat evaluasi sistem keagenan Sharoushi atau Perisai yang telah diadopsi BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016. Sebelumnya, lembaga ini telah mengadopsi sistem keagenan Sharoushi guna meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia.

Agus Susanto, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, mengatakan, saat ini terdapat 126 juta angkatan kerja di Indonesia, namun yang wajib menjadi peserta sebanyak 86 juta pekerja selain PNS, TNI dan Polri. “Saat ini yang telah terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 47 juta tenaga kerja dan yang masih aktif mengiur sebanyak 25,4 juta,” jelas Agus.

Melihat hal itu, BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan sistem keagenan kepesertaan yang diadopsi dari Sharoushi dan Japan Collection System, yaitu Perisai. Pilot project Perisai telah dilaksanakan di 10 provinsi di Indonesia dan mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan berencana menghadirkannya melalui sistem aplikasi digital smartphone.

Aplikasi ini nantinya akan mengintegrasikan sistem BPJS Ketenagakerjaan dengan sistem bank, sehingga seluruh proses ditangani secara elektronis, straight through processing, single sign on, dan paperless.

Agus melanjutkan, BPJS Ketenagakerjaan dalam hal ini tidak mengadopsi bulat-bulat sistem Sharoushi, namun disesuaikan dengan budaya Indonesia dan disempurnakan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis digital. “Aplikasi ini tidak hanya mempermudah sistem kerja Perisai dalam mengakuisisi peserta, namun juga memudahkan pemantauan secara real time oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan terhadap akusisi yang dilakukan oleh Perisai. Selain itu, aplikasi Perisai digunakan BPJS Ketenagakerjaan untuk meminimalisir risiko terjadinya fraud”, Agus menegaskan.

Meski aplikasi Perisai baru satu bulan diimplementasikan, sejak November 2017 telah berhasil mengakuisisi 12 ribu peserta baru atau total yang direkrut telah mencapai 512 orang.

Sebagai bentuk apresiasi kinerja, Perisai akan mendapatkan insentif akuisisi sebesar Rp500 ribu per bulan, dengan syarat harus melakukan akuisisi peserta baru minimal 50 peserta setiap bulannya. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan insentif iuran sebesar 7,5% dari total jumlah iuran yang dikumpulkan setiap bulan.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, tahun depan, BPJS Ketenagakerjaan berencana merekrut secara bertahap 5 ribu orang Perisai untuk melakukan akuisisi 3 juta peserta baru. “Perisai tersebut akan kami rekrut dari berbagai kalangan atau komunitas seperti dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Kantor Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Serikat Pekerja, Serikat Buruh dan Asosiasi serta Komunitas lainnya,” ujarnya.

Dalam pertemuan yang diselenggarakan di kantor pusat Sharoushi Federation tersebut, kedua belah pihak juga bersepakat untuk melakukan transfer knowledge terkait sistem keagenan dan teknologi ini ke negara-negara berkembang seperti Mongolia, Vietnam, Afrika dll.

“Kami berharap sistem ini dapat menjadi salah satu solusi untuk dapat memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat di Indonesia. Juga dapat mendukung negara-negara berkembang lain dalam menyelenggarakan perlindungan jaminan sosial,” kata Agus.

Editpr : Eva Martha Rahayu

www.Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved