Covid 19

Jelang Nataru, AP I Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan Ketat

Pengecekan suhu badan penumpang (Dok. AP I)

Angkasa Pura I memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat pada masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Hal tersebut dilakukan seiring dengan penyiapan Posko Terpadu Angkutan Udara Natal dan Tahun Baru 2020 di 15 bandara kelolaan, yang beroperasi selama 18 hari terhitung sejak 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi mengatakan, meski terdapat pengurangan jumlah hari libur akhir tahun 2020 sesuai dengan keputusan Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB; terdapat potensi peningkatan trafik penumpang dibandingkan dengan waktu-waktu sebelumnya.

“Oleh karena itu, Angkasa Pura I melakukan koordinasi yang ketat dengan seluruh stakeholder terkait melalui Posko Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru 2020-2021 untuk memastikan implementasi protokol kesehatan secara ketat, selain untuk memonitor tren trafik dan menjaga kelancaran juga kenyamanan penumpang,” ujarnya.

Upaya untuk memastikan penerapan protokol kesehatan yang ketat di area bandara pada masa libur akhir tahun di antaranya patroli petugas untuk memantau penerapan jaga jarak minimal 2 meter pada area check-in counter, security checkpoint, imigrasi, boarding lounge, garbarata, area baggage claim serta area tunggu transportasi publik; pembersihan pada fasilitas-fasilitas yang biasa disentuh oleh pengguna jasa dilakukan secara berkala dengan menggunakan cairan disinfektan; serta memastikan ketersediaan hand sanitizer di area bandara.

“Penggunaan teknologi juga dilakukan melalui Airport Operation Control Center yang berfungsi untuk mengendalikan dan memonitor operasional bandara secara realtime dan memastikan penerapan protokol kesehatan diaplikasikan dengan efektif. Selain itu diterapkan juga virtual customer service, dan boarding pass scanner,” tambah Faik.

Puncak arus mudik dan arus balik libur Natal diprediksi terjadi pada 23 Desember dan 27 Desember 2020. Sementara puncak kepadatan arus mudik dan arus balik libur Tahun Baru diprediksi terjadi pada 30 Desember 2020 dan 3 Januari 2021. Pada masa Posko Monitoring Angkutan Natal dan Tahun Baru ini, trafik penumpang diprediksi mencapai 2,3 juta – 2,5 juta orang, turun sekitar 45% dari 4,6 juta penumpang dibanding trafik penumpang pada masa Posko Libur Natal dan Tahun Baru awal 2020 lalu.

Selama Angkutan Natal dan Tahun Baru, Angkasa Pura I juga akan melakukan penyesuaian jam operasi bandar udara terhadap perpanjangan operasional penerbangan untuk mengakomodir extend dan extra flight.

Untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perjalanan udara, Angkasa Pura I juga telah menyediakan fasilitas rapid test di 11 bandaranya dengan biaya di 8 bandara besar yang hanya sebesar Rp85.000 per 14 September lalu. Fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan udara pada masa adaptasi kebiasaan baru.

Penyediaan fasilitas rapid test ini juga dilakukan dengan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melakukan perjalanan udara melalui bandara-bandara Angkasa Pura I.

“Angkasa Pura I terus mengampanyekan keamanan dan konsistensi penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di bandara serta mengimbau masyarakat yang melakukan perjalanan udara untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sejak tahap pre hingga post-journey,” tuturnya.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved