Trends Economic Issues zkumparan

Strategi BI Memodernasi Pasar Uang

Bank Indonesia (BI) berkomitmen untuk mempercepat pengembangan pasar uang di Indonesia. hal tersebut dilakukan untuk menjawab tuntutan global, tantangan peningkatan tren digitalisasi transaksi, dan inovasi keuangan.

Untuk memoderanasi pasar uang, BI akan mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan, meningkatkan efekivitas transmisi kebijakan moneter, dan mengembangkan sumber pembiayaan ekonomi dan pengelolaan risiko. “Fokus pengembangan pasar uang di 2021-2022 adalah untuk mendorong digitalisasi dan penguatan infrastruktur pasar keuangan mencakup penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching, khususnya pasar uang Rupiah dan valas,” kata Donny Hutabarat, Direktur eksekutif, Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan.

Sementara itu, untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter, pihaknya akan melakukan percepatan pengembangan transaksi Repurchase Agreement (Repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). “Hal ini merupakan bagian dari implementasi Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025 yang telah diluncurkan pada 14 Desember 2020, untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan meningkatkan ketahanan (resiliensi) pasar keuangan domesti,” kata dia menambahkan.

Pengembangan Repo sejalan dengan kebijakan BI melakukan reformulasi suku bunga kebijakan sejak tahun 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR) yang diikuti dengan penggunaan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam Operasi Pasar Terbuka. Pengembangan instrumen ini juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan. “Pengembangan transaksi DNDF juga sejalan dengan upaya BI memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar,” ujarnya.

Sebagai tamabahan, Instrumen DNDF merupakan salah satu strategi triple intervention Bank Indonesia dalam mengelola nilai tukar Rupiah. Selain itu pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar.

Repo dan DNDF akan dikembangkan melalui Electronic Trading Platform (ETP) Multimatching System, dikliringkan melalui central counterparty (CCP). Untuk transaksi DNDF, akan dilaporkan melalui trade repository. “Multimatching System akan mulai diimplementasikan untuk transaksi Spot di pasar valas mulai Q3 2021,” ujar Donny.

Dengan sistem ini, menurutnya, transaksi di pasar uang akan semakin modern. Pengembangan infrastruktur CCP direncanakan juga akan diimplementasikan pada akhir tahun 2021. Lebih jauh, bank sentral juga kini telah mempersiapkan reformasi regulasi pengaturan pasar uang. Reformasi regulasi ini mencakup strategi pengembangan, perizinan, dan pengawasan di pasar uang, serta pengaturan mengenai pelaporan dan pengelolaan data dan informasi pasar uang.

Editor : Eva Martha Rahayu

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved