Capital Market & Investment zkumparan

SMF Terbitkan Surat Utang Akumulatif Rp 44 Triliun

SMF Terbitkan Surat Utang Akumulatif Rp 44 Triliun
Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF. (Foto : SMF)

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF menerbitkan surat utang sejak 2009 hingga Kuartal III/2021 menerbitkan 49 kali penerbitan senila Rp 44,6 triliun. Rinciannya terdri dari 36 kali penerbitan obligasi dan sukuk mudharabah (penawaran umum) sebesar Rp 39,8 triliun, 12 kali medium term notes (penawaran terbatas) sebesar Rp 4,7 triliun, dan satu kali penerbitan surat berharga komersial sebesar Rp 120 miliar.

Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF, mengungkapkan penerbitan obligasi tersebut merupakan bagian dari upaya perseroan dalam memenuhi perannya sebagai penyedia likuiditas jangka panjang bagi penyalur KPR (kredit pemilikan rumah). “Hal ini merupakan bagian dari komitmen SMF untuk mendukung ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia,” ungkap Ananta pada pemaparan kinerja SMF di Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Jumat (26/11/2021).

Pada Kuartal III tahun ini, SMF merealisasikan penerbitan surat utang melalui penawaran umum Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2021 senilai Rp 1,2 triliun dengan tingkat bunga tetap. Obligasi ini adalah bagian dari Obligasi Berkelanjutan VI SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun sebesar Rp 17 triliun.

Selain itu, perseroan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2021 sebesar Rp 100 miliar. Sukuk Mudharabah tersebut juga merupakan bagian dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II SMF dengan nilai target dana yang akan dihimpun senilai Rp 3,5 triliun.Adapun, total surat utang yang diterbitkan yakni obligasi sebesar Rp 3,1 triliun dan sukuk mudharabah sebesar Rp 200 miliar.

Terkait sekuritisasi, SMF sejak tahun 2009 sampai saat ini memfasilitasi 14 kali transaksi sekuritisasi, dengan total nilai akumulatif sebesar Rp 12,78 triliun. Pada tahun ini, perseroan berencana untuk menerbitkan kembali Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Aset dasar (undelying) EBA-SP ini berupa kumpulan tagihan KPR yang memenuhi 32 kriteria seleksi sehingga aman bagi investor. Diharapkan sekuritisasi aset tersebut dapat mendukung penyaluran dana bagi pembiayaan perumahan untuk mendorong bangkitnya industri perumahan nasional.

Kemudian, SMF pada kuartal III tahun ini mencatatkan kinerja positif di tengah pandemi Covid-19 yang masih bergulir, khususnya dalam memaksimalkan peran sebagai Special Mission Vehicle (SMV) yang bersinergi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor perumahan melalui penyaluran pinjaman (pembiayaan) kepada lembaga penyalur KPR, mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai perangkat fiscal (fiscal tools) pemerintah dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah melalui penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan.

Penyaluran ke Penyalur KPR

Perseroan per September 2021 itu menyalurkan pinjaman kepada penyalur KPR sebesar Rp 4,90 triliun. Secara kumulatif, total akumulasi dana yang dialirkan dari pasar modal ke sektor pembiayaan perumahan dari tahun 2006 sampai dengan 30 September 2021, mencapai sebesar Rp 74,04 triliun yang terdiri dari pembiayaan sebesar Rp61,10 triliun, sekuritisasi KPR sebesar Rp 12,79 triliun dan pembelian KPR sebesar Rp 156 miliar. Dana yang telah dialirkan tersebut telah membiayai 1,19 juta debitur KPR yang terdiri dari 61,05% pembiayaan, 18,38% KPR FLPP, 20,45% sekuritisasi dan 0,13% pembelian KPR.

Terkait optimalisasi peran dan fungsinya dalam mendorong bangkitnya industri perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh Pemerintah, SMF juga menjaring sinergi dengan berbagai pihak. Dalam mendukung realisasi pembiayaan perumahan mikro, SMF bersinergi dengan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM merealisasikan produk Program Hunian Mikro Mekaar atau HOME yang merupakan program pembiayaan mikro perumahan bagi nasabah PNM Mekaar, dengan peruntukkan untuk renovasi rumah nasabah yang juga dijadikan sebagai tempat usaha atau mendukung usaha.

Dalam rangka mendukung percepatan PEN di sektor perumahan, SMF juga menjalankan tugasnya sebagai pelaksana investasi Pemerintah dengan memberikan suntikan dana kepada salah satu BUMN di sektor perumahan. Selain itu, SMF juga aktif menjalankan beberapa Program Penugasan Khusus dan Inisiatif Strategis, yaitu dukungan kepada Program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) atau KPR subsidi, Program Pembiayaan Homestay, dan Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.

Dukungan SMF pada Program KPR FLPP, merupakan realisasi dari perannya sebagai fiscal tools pemerintah. SMF berperan dalam mengurangi beban fiskal Pemerintah dengan membiayai porsi 25% pendanaan KPR FLPP, sehingga pemerintah hanya menyediakan 75% dari total pendanaan FLPP dari semula yang sebesar 90%.

Sejak awal tahun hingga September 2021, Perseroan telah berhasil mengalirkan dana pendamping untuk mendukung penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebesar Rp 3,09 triliun untuk membangun rumah sebanyak 84.982 unit dari 157.500 unit yang ditargetkan pemerintah pada 2021. Sejak Agustus 2018 hingga September 2021, perseroan telah berhasil merealisiasikan penyaluran dana KPR FLPP mencapai Rp 7,50 triliun untuk 218.050 unit rumah yang tersebar di seluruh wilayah di Indonesia.

Adapun, program Pembiayaan Homestay itu merupakan sinergi SMF dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dalam rangka mendukung PEN di sektor pariwisata yang saat ini terpukul sangat dalam karena pandemi. Hingga saat ini, perseroan telah merealisasikan di 11 desa yang terletak dalam Destinasi Super Prioritas Pariwisata (DSPP) Borobudur, DSPP Mandalika, dan daerah potensi pariwisata di wilayah Banyuwangi dan Sumedang. Perseroan terus melakukan adaptasi atas kondisi pandemi yang memukul kegiatan pariwisata dan kegiatan travelling masyarakat untuk menyongsong kebangkitannya di masa mendatang.

Terkait realisasi Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh, perseroan bersinergi dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Perseroan dan Dirjen Cipta Karya pada kuartal III itu berkolaborasi untuk merenovasi 85 rumah kumuh dengan serapan anggaran mencapai Rp 6,97 miliar di 4 kota yang terdiri dari Lubuk Linggau Sumatera Selatan, Tanjung Pinang Kepulauan Riau, Manado Sulawesi Utara, dan Banjarmasin Kalimantan Selatan. Rencananya Perseroan juga akan memberikan bantuan ke Belu, Nusa Tenggara Timur dan kawasan kumuh Semanggi Surakarta. SMF sejak 2019 hingga saat ini merealisasikan program pembangunan rumah tidak layak huni sebanyak 252 unit di 11 kota dengan serapan anggaran mencapai Rp 17,24 miliar.

www.swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved