Trends Economic Issues

Terbatas, Segini Kuota Pertalite dan Solar Tahun 2023

Kepala BPH Migas Erika Retnowati saat mengumumkan kuota solar dan pertalite untuk tahun 2023. (Foto: Kementerian ESDM)

Pemerintah melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023. Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) untuk minyak tanah (kerosene) sebesar 0,5 Juta Kilo Liter (KL), solar sebesar 17 Juta KL, dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP/Pertalite) sebesar 32,56 Juta KL.

“Untuk JBKP sendiri kuotanya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, kurang lebih 2,6 juta KL. Hal ini didasari oleh tren konsumsi bulanan BBM Tahun 2022 yang sudah mendekati normal setelah mengalami penurunan saat pandemi,” ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam keterangan tertulisnya.

Erika menjelaskan perhitungan ini masih mengacu Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014. Di mana belum ditetapkan Rincian konsumen pengguna dan titik serah untuk Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan.

Saat ini, BPH Migas dan para pemangku kepentingan yang lainnya sedang mengusulkan Revisi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Usulan revisi ini dimaksudkan agar JBT dan JBKP tepat sasaran.

Selain perbaikan regulasi melalui revisi perpres 191/2014, Erika menuturkan juga ditingkatkan pengendalian penyaluran BBM dengan pemanfaatan teknologi informasi. Nantinya konsumen pengguna mendaftar di web subsidi tepat, yang dapat diakses melalui aplikasi My Pertamina.

“Hal ini sesuai ketentuan dalam Perpres 191/2014 bahwa pendistribusian JBT dan JBKP dilakukan secara tertutup. Nantinya hanya konsumen yang terdaftar yang dapat dilayani untuk memperoleh JBT dan JBKP,” kata Erika.

Solar dan Pertalite merupakan jenis BBM bersubsidi. Harga kedua BBM tersebut ditetapkan oleh pemerintah dengan tidak melihat perkembangan harga minyak dunia. Berbeda dengan harga BBM Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dexlite.

“Jangan lupa bahwa APBN 2022 mengeluarkan lebih dari Rp 550 triliun untuk subsidi BBM, elpiji dan listrik. Ini menyebabkan kenapa harga administered yang diatur pemerintah nggak melonjak tinggi dibandingkan negara Eropa, Amerika atau negara lain yang BBM nya naiknya luar biasa selama tahun 2022,” kata Menkeu dalam sesi wawancara pada Minggu (08/01/2023).

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved