Property

1.212 Rumah Tak Layak Huni di Papua Barat Siap Dibedah

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun rumah layak huni untuk masyarakat di Provinsi Papua Barat melalui penyaluran Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Targetnya ada 1.212 unit rumah tidak layak huni di 9 kabupaten dan satu kota.

“Kami ingin pembangunan rumah layak huni bisa dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Indonesia termasuk di Provinsi Papua Barat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan tertulis, Selasa, (09/05/2023).

Program BSPS merupakan wujud nyata perhatian pemerintah kepada masyarakat agar mereka bisa menghuni rumah yang layak. Dalam hal ini, pemerintah menyalurkan dana stimulan untuk meningkatkan kualitas rumahnyadengan membentuk kelompok masyarakat serta mendapat pendampingan dari Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL).

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Ridwan Dibya Sudharta menambahkan pada 2023 ini program BSPS di Papua Barat akan menyasar sebanyak 1.212 unit. Penyaluran program BSPS akan dilaksanakan tersebar di sembilan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua Barat.

Adapun lokasi penyalurannya antara lain di Kota Sorong sebanyak 236 unit, Kabupaten Manokwari 88 unit, Kabupaten Sorong 45 unit, Kabupaten Sorong Selatan 108 unit, Kabupaten Teluk Wondama 43 unit.

Selanjutnya, Kabupaten Manokwari Selatan sebanyak 48 unit, Kabupaten Pegunungan Arfak 50 unit, Kabupaten Teluk Bintuni 23 unit. Kemudian Kabupaten Fak-fak 80 unit dan Kabupaten Raja Ampat 50 unit.

“Jumlah dana BSPS yang dialurkan mulai dari Rp 23,5 juta hingga Rp 40 juta tergantung wilayahnya. Kami harap melalui program BSPS ini rumah tidak layak huni di Papua Barat bisa berkurang,” jelasnya.

Dalam membedah RTLH, Ditjen Perumahan biasanya akan melakukan perbaikan atau renovasi pada rumah yang sudah ada, atau bahkan membangun rumah baru jika rumah lama sudah sangat tidak layak huni. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa hunian tersebut memenuhi standar kelayakan hunian yang layak bagi penduduknya.

Dalam jangka panjang, diharapkan bahwa program pembenahan RTLH akan membantu meningkatkan kualitas hidup penduduk di Provinsi Papua Barat dan juga mengurangi tingkat kemiskinan. Namun, tentu saja, pembenahan ini juga memerlukan dukungan dan kerja sama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, agar dapat berjalan dengan sukses.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved