Property

SMF dan BSI Terbitkan EBA Syariah Pertama di Indonesia

Ilustrasi foto : SMF

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersinergi dengan PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) (SMF) menerbitkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP). Produk hasil sekuritisasi aset syariah yang pertama kali hadir di Indonesia ini diberi nama EBAS-SP SMF-BRIS01.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini diharapkan dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan multiplier effect ke seluruh sektor. Kehadiran produk anyar ini juga diharapkan bermanfaat untuk kemaslahatan umat secara menyeluruh, selain dapat menjadi pilihan instrumen investasi syariah baru bagi masyarakat selain saham, sukuk, dan reksadana.

“Selaras dengan salah satu misi BSI untuk memberikan akses solusi keuangan syariah di Indonesia, kami berharap EBAS-SP yang diterbitkan perseroan ini mendapat animo yang baik dari investor,” ujar Hery dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (06/06/2023).

Hery juga mengatakan penerbitan EBAS-SP ini dapat memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, sehingga diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan terhadap kepemilikan rumah. “Kami berharap peluncuran EBAS-SP SMF-BRIS01 ini dapat mendukung program-program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat, sekaligus dapat memperdalam instrumen investasi di industri keuangan syariah Indonesia,” kata Hery.

Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo mengapresiasi BSI yang telah berkolaborasi bersama SMF dalam merealisasikan penerbitan EBAS SP pertama di Indonesia. Ia mengemukakan bahwa, penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan bagian dari komitmen SMF sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerien Keuangan dalam menggairahkan kembali sektor perumahan nasional melalui upaya-upaya pendanaan kreatif (creative financing), dimana pengembangan sektor ini memerlukan dana jangka menengah panjang cukup besar.

Ananta optimistis EBAS-SP SMF-BRIS01 dapat memberikan warna baru bagi pasar modal syariah Indonesia, dimana sebelumnya berbagai efek berbasis syariah telah diperkenalkan dan diterbitkan. “Investor akan memiliki pilihan baru untuk berinvestasi dalam efek yang sesuai dengan kaidah syariah, dengan underlying asset KPR iB milik BSI yang memberikan rasa aman yang lebih. Ini merupakan titik tolak untuk mengintensifkan kembali penerbitan EBAS-SP. Selain akan menjadi tonggak sejarah keberhasilan dunia pasar modal di Indonesia,” ungkap Ananta.

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 merupakan peran aktif antara BSI dan SMF dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia untuk mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat. Dalam penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini SMF berperan sebagai penerbit, arranger dan pendukung pembiayaan. BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini.

Berdasarkan prospektus, Direktur Treasury & International Banking BSI, Moh Adib, menjelaskan bahwa EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh SMF. Masa penawaran EBAS-SP ini jatuh pada 5 Juni 2023 dengan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Juni 2023.

Mekanisme Penawaran

Penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini diterbitkan dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai kelas subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.

EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A ditawarkankan dengan jangka waktu / tenor Weighted Average Life (rata-rata tertimbang jatuh tempo) 4 tahun. Adapun nominalnya sebesar Rp 297,7 miliar. Sebagai bentuk perlindungan terhadap Kelas A, dibentuk Kelas B dengan total nominal Rp 27,3 miliar atau 8,4% dari jumlah kumpulan tagihan.

Adapun hasil penawaran umum yang dilakukan pada Senin pekan ini mendapatkan animo investor yang cukup baik. EBAS-SP SMF-BRIS01 Kelas A yang menerima pemesanan yang melebihi dari yang ditawarkan (oversubscribed) sampai 126%. Hal ini menunjukan bahwa instrumen syariah banyak ditunggu oleh masyarakat dan dapat menjadi milestone positif untuk keberlanjutan dalam pengembangan keuangan syariah di Indonesia.

Ananta berharap ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBAS SP yang merupakan produk keuangan terstruktur hasil proses sekuritisasi, sehingga dapat mendorong terciptanya perluasan pasar keuangan serta terwujudnya pendalaman pasar pada pasar modal di Tanah Air. Adib berharap melalui penerbitan ini ke depannya akan semakin banyak investor yang berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01, yang merupakan produk keuangan terstruktur hasil proses sekuritisasi. “Sekuritisasi ini merupakan salah satu strategi BSI dalam me-recycle aset yang memiliki pertumbuhan cukup tinggi melalui perubahan fungsi dari pemberi pembiayaan menjadi collector. Dengan demikian beberapa benefit bisa diperoleh sebagai tambahan likuiditas, efisiensi CKPN dan peningkatan fee based income,” papar Adib.

Selain peringkat yang baik, yakni AAA dari Pefindo, EBAS-SP SMF-BRIS01 memberikan imbal hasil yang kompetitif yaitu 7%. BSI berperan sebagai pemberi pembiayaan asal dan penyedia jasa pada penerbitan EBA-SP SMF-BRIS01 ini. Adapun PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Sementara itu, agen penjual EBA-SP SMF-BRIS01 yakni PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas. Produk EBAS-SP SMF-BRIS01 juga dijamin oleh SMF selaku penyedia pendukung pembiayaan sebagai proteksi tambahan bagi investor Kelas A. Untuk itu, investor tidak perlu khawatir berinvestasi di EBAS-SP SMF-BRIS01 meskipun di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Sejatinya EBAS-SP SMF-BRIS01 merupakan efek beragun aset syariah yang underlying portofolionya berasal pembiayaan Griya dengan akad MMQ milik BSI. Kerja sama penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 menggunakan mekanisme yang telah sesuai dengan prinsip syariah, sehingga setiap penerbitan efek wajib mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Pengawas Syariah atau tim ahli syariah pasar modal.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved