Trends Economic Issues

Ini Respons Pertamina Soal Keluhan Omzet Bisnis Pertashop Anjlok

Pertashop bertujuan menjangkau wilayah yang belum dimasuki SPBU. (dok Pertamina)

Dalam audiensi dengan Komisi VII perwakilan dari Paguyuban Pengusaha Pertashop Jawa Tengah – DIY dan Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (HPMP) mengungkapkan omzet bisnis Pertashop anjlok hingga 90%. Ini diakibatkan karena melonjaknya harga minyak dunia yang mengakibatkan terjadi disparitas harga dan imbasnya harga Pertamax (salah satu produk yang dijual Pertashop) naik.

“Usaha Pertashop tidak memperoleh keuntungan, justru merugi. 201 dari 448 Pertashop merugi atau nombok. Pertashop yang tutup atau merugi terancam disita asetnya karena tidak sanggup membayar angsuran,” kata perwakilan dua kelompok tersebut dalam paparannya di depan Komisi VII.

Selanjutnya, karena terjadi disparitas harga omzet Pertashop per hari 200 liter (ada 47%) dengan margin harga 850 maka pengusaha mendapat Rp5.100.000 per bulan (laba kotor). Pengusaha Pertashop dengan omzet tersebut merugi karena operasionalnya besar, rinciannya gaji karyawan (2 orang) Rp4 juta, BPJS Rp200 ribu, loses Rp750, listrik dan air Rp200 ribu. “Belum (hitung) kewajiban ke bank,” katanya.

Adanya disparitas harga dimanfaatkan oleh pengecer yang menjual Pertalite (Pertamini). Sesuai UU No. 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Perpres No. 191 Tahun 2014, Surat Kemendag perihal Legalitas Pertamini, dan SE Kementerian ESDM Nomor: 14.E/HK.03DJM/2021 penjualan Pertalite oleh pengecer melanggar hukum.

Diketahui, Pertashop memang hanya menjual produk-produk non subsidi seperti Pertamax, Pertamina Dex, dan Bright Gas. Untuk itu, perwakilan dari pemilik bisnis Pertashop agar pihaknya bisa menjadi pangkalan gas LPG 3kg. Usulan ini belum terealisasi karena kuota dari agen sudah habis disalurkan ke pangkalan yang sudah terdaftar.

“Ini untuk sedikit menghela nafas. Kami berharap seperti layaknya SPBU yang ditunjuk sebagai pangkalan LPG tanpa perlu mengajukan permohonan ke agen,” ujarnya.

Mengenai hal ini VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso menjelaskan bahwa tujuan dari Pertashop adalah untuk memberikan kemudahan akses energi dalam hal ini BBM kepada masyarakat. Menurut Fajar masih banyak wilayah yang belum terjangkau oleh SPBU.

“Banyak wilayah yang tidak terjangkau SPBU. Dengan kehadiran Pertashop masyarakat lebih mudah mencari BBM karena jangkauannya hingga pelosok desa, apalagi di seluruh Indonesia harga BBM sudah satu harga,” kata Fadjar dalam pesan tertulis kepada SWA Online, Kamis (13/7/2023).

Mengenai keluhan pengusaha Pertashop, Fadjar mengaku saat ini Pertamina Patra Niaga sedang mengkaji bagaimana solusi terbaik untuk Pertashop. “Apakah dari skema bisnisnya, apakah nanti bisa kerja sama dengan BUMN/BUMD lain,” ujarnya.

Fadjar mengakui bahwa Pertashop khusus menjual Pertamax, bukan BBM Bersubsidi. Sehingga untuk kewenangan bisa menjual Pertalite atau produk bersubsidi lainnya merupakan kewenangan pemerintah. “Kalau Pertalite kewenangan pemerintah, karena BBM Bersubsidi dikontrol ketat oleh negara,” katanya.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved