Trends

Industri Penjaminan Dorong UMKMK Tumbuh Kuat dengan Pembiayaan Sehat

Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK) telah bertahan diterpa pandemi Covid-19, pasca-pandemi ini geliat usaha UMKMK perlu dilakukan penguatan melalui upaya pembiayaan yang sehat dan produktif.

Rabu, 12 Juli 2023, sore pukul 16.30 WIB, bertempat di Anjungan Hall C1 (Anjungan Pemprov DKI Jakarta), diadakan Talkshow dengan tema “Kemudahan Akses Pembiayaan yang Sehat Bagi Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Koperasi (UMKMK)” yang dihadiri oleh tiga pembicara yaitu, Antoni Ludfi Arifin, Kepala Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Jakarta; Adhitya Pratama Yudha Saputra, Kepala Bidang UMKM Dinas PPKUKM Provinsi DKI Jakarta; dan Nana Hendriana, Pimpinan Group Mikro PT Bank DKI.

Direktur Utama PT Jamkrida Jakarta, Agus Supriadi, menyatakan bahwa saat ini dengan adanya Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Penjaminan, semakin menguatkan industri penjaminan untuk berkontribusi secara nyata di bidang ekonomi agar pelaku UMKMK ini mendapatkan penguatan dari sisi pembiayaan oleh lembaga keuangan bank, maupun nonbank.

Menurut Agus, pelaku usaha ini sebenarnya banyak yang feasible, namun tidak bankable. Di sinilah peran perusahaan penjaminan agar pelaku UMKMK yang feasible tersebut mendapatkan dukungan pembiayaan.

Dalam kesempatan talkshow tersebut, Kepala UUS PT Jamkrida Jakarta, Antoni Ludfi Arifin menyatakan bahwa permodalan merupakan satu di antara sekian banyak permasalaah UMKMK, di mana keterbatasan modal ini menyebabkan UMKMK sulit untuk berkembang. Karena mereka membutuhkan modal untuk pembelian bahan baku, proses produksi, distribusi, dan juga biaya operasional.

Di sisi lain, keterbatasan modal ini harus dipenuhi dengan pembiayaan. Di mana akses pembiayaan ini bisa didapat UMKMK dari lembaga keuangan bank dan nonbank, bank DKI contohnya memiliki 255 cabang tidak hanya di DKI Jakarta tapi juga tersebar di beberapa provinsi, seperti apa yang disampaikan oleh Pak Nana Hendriana.

Menurut Antoni Ludfi Arifin di sinilah peran PT Jamkrida Jakarta untuk memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan UMKMK yang usahanya feasible—layak, prospektif, dan berpotensi produk dan layanannya diserap market, namun secara keuangan tidak bankable, karena UMKMK ini tidak punya agunan atau laporan keuangan yang tidak tertata baik.

“UMKMK yang feasible tersebut agar dapat diberikan akses dan kemudahan oleh lembaga keuangan bank dan nonbank untuk mendapatkan pembiayaan tersebut. Kami sifatnya mem-backup di belakang lembaga bank/nonbank tersebut, agar UMKMK feasible tersebut dapat dipertimbangkan kelayakan untuk dibiayai melalui proses analisis pembiayaan yang prudent,” ujar Antoni.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved