CSR Corner

SMV Kemenkeu Benahi Rumah di Kawasan Kumuh Pandeglang

Foto : SMF

Warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten kini mulai dapat tersenyum sumringah, sebab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mereka tempati di permukiman kumuh Teluk, Pandeglang, akan segera direnovasi dan menjadi Rumah Layak Huni.

Kementerian Keuangan, melalui special mission vehicle (SMV), yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,28 miliar untuk merenovasi 28 RTLH milik masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh.

Bantuan tersebut merupakan bantuan dana hibah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang disalurkan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Dalam merealisasikan program tersebut SMF bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten dan Program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.

Hal tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Sinergi antara SMF, Pemerintah Kabupaten Pandeglang, dan Kementerian PUPR yang ditandatangani langsung oleh Bupati Pandeglang, Ina Nurlina, Pejabat Pembuat Komitmen Pembinaan Manajemen 2, Direktorat PKP, Mokhamad Fakhrur Rifqie., dan Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo, di Grha SMF, Jakarta, pada awal pekan ini.

Ananta menuturkan bahwa Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh merupakan implementasi dari tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs (Sustainable Development Goals) yang dicanangkan oleh pemerintah khususnya pilar ke 11 terkait pembangunan kota dan permukiman berkelanjutan. “Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan SMF dalam mengentaskan rumah dengan kategori kumuh dan pengentasan kemiskinan ekstrem,” ujarnya di Jakarta, baru-baru ini.

Pandeglang menjadi kota ke 18 dari 21 lokasi yang bekerja sama SMF dalam pembenahan Kawasan kumuh . Ananta menuturkan bahwa Labuan, Pandeglang dipilih karena merupakan jantung perekonomian Kabupaten Pandeglang yang sebagian besar wilayahnya merupakan wilayah pesisir dengan luas wilayah sebesar 2747 Km2 atau sebesar 29,98% dari total luas wilayah di Provinsi Banten.

Dalam kesempatan ini, Deputi I Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, mengatakan perbaikan kawasan dan pembangunan rumah tidak layak huni merupakan bagian dari strategi pengurangan kantong kemiskinan dan juga dampak positifnya tentunya akan juga memiliki daya ungkit untuk meningkatkan pendapatan. Nunung kemudian menyampaikan apresiasinya kepada Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh yang diinisiasi SMF.

Perjanjian Kerja Sama Sinergi yang dilakukan antara Kementerian PUPR, Pemerintah Daerah dan SMF merupakan aksi nyata atas upaya kolaboratif pelaksanaan strategi pengurangan kantong kemiskinan sebagaimana Instruksi Presiden No 4/2022 yang menugaskan kepada 28 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan upaya-upaya percepatan yang terpadu dan kolaboratif dalam penghapusan kemiskinan ekstrem melalui tiga strategi upaya penghapusan kemiskinan ekstrem, yaitu strategi pengurangan beban, strategi peningkatan pendapatan, dan strategi pengurangan kantong kemiskinan.

Program Peningkatan Kualitas Rumah di Daerah Kumuh merupakan salah satu inisiatif strategis SMF yang telah bergulir sejak tahun 2018. Hingga saat ini SMF SMF telah merealisasikan program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh total sebanyak 398 rumah dengan serapan anggaran mencapai Rp Rp 28,75 miliar di 21 kota seluruh Indonesia, diantaranya yaitu Yogyakarta, Semarang, Tangerang, Pekalongan, Pontianak, Bukittinggi, Lubuk Linggau, Tanjung Pinang, Makassar, Manado, Solo, Atambua Belu, Medan, Cirebon, Mataram, Pandeglang, Gorontalo, Kupang, Ternate, dan Prabumulih.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved