Management Trends

Ikhtiar ASDP Meningkatkan Kualitas Pelayanan Pasca Tarif Baru

Foto : ASDP.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) pada tengah pekan ini menerapkan penyesuaian tarif baru di 29 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia. Hal ini mengacu kepada telah disahkannya Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.

Sekretaris Perusahaa ASDP Shelvy Arifin mengatakan penyesuaian tarif ini dipastikan selaras dengan peningkatan kualitas pelayanan. Perbedaan nilai tarif ini juga tidak semata untuk keuntungan salah satu pihak, ada dasar pertimbangan di mana akhirnya diputuskan penyesuaian tarif ini memang diperlukan.

Shelvy dalam keterangan tertulisnya itu, menyebutkan beragam komponen yang mendorong perseroan menyesuaikan tarif tersebut, antara lain kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), upah minimum kota (UMK), inflasi, dan kurs dollar yang berdampak signifikan terhadap biaya perawatan dan perbaikan kapal.

“Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Berdasarkan pertimbangan ini, penyesuaian tarif dirasa perlu dilakukan,” jelas Shelvy seperti dikutip pada Jumat (04/08/2023)

Untuk komponen energi yang berkontribusi cukup dominan terhadap biaya operasional yakni sekitar 40-50%. Shelvy mengungkapkan bahwa langkah penyesuaian tarif angkutan penyeberangan tersebut disamping meningkatkan pelayanan, juga untuk menjaga kelangsungan industri angkutan penyeberangan dan mendorong peningkatan daya saing dengan moda transportasi lainnya.

Rata-rata penerapan penyesuaian tarif terpadu di 29 lintasan pada 3 Agustus 2023 itu sebesar 5% Tarif lintas Merak-Bakauheni sebagai lintasan penyeberangan tersibuk di Indonesia naik sebesar 5,26%. Sebagai contoh, tarif untuk pejalan kaki akan naik dari Rp 21.600 menjadi Rp22.700, sedangkan untuk sepeda motor dari Rp 58.550 menjadi Rp 60.600.

Penyesuaian tarif ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan serta memenuhi standar pelayanan minimum.Sebelum penyesuaian tarif kelas ekonomi dilakukan, ASDP juga terus mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan. Salah satunya, dengan menghadirkan layanan Dermaga Eksekutif 2 di Merak-Bakauheni yang ditargetkan dapat beroperasi pada periode angkutan Natal dan tahun baru mendatang.

ASDP pun terus berkomitmen untuk memprioritaskan aspek kenyamanan, keamanan, serta keselamatan penyeberangan. Seiring penyesuaian tarif, ASDP juga telah mengupayakan peningkatan pelayanan penyeberangan dan pelabuhan dengan mempersiapkan layanan Dermaga Eksekutif II di Merak-Bakauheni. Hal ini sebagai bentuk komitmen ASDP untuk melakukan optimalisasi pelayanan dengan mengutakaman kepuasan pelanggan.Selain itu, juga dilakukan enambahan infrastruktur penunjang layanan pengguna jasa diantaranya access bridge penghubung terminal eksekutif, penyediaan garbarata dermaga eksekutif II, penambahan kapasitas serta renovasi ruang tunggu layanan eksekutif II, khususnya di Pelabuhan Merak dan Bakauheni yang diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pengguna jasa.

Pengamat transportasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, berpendapata penyesuaian tarif transportasi penyeberangan merupakan hal yang tidak dapat dihindari. “Penyesuaian tarif pada angkutan penyeberangan dilakukan untuk meningkatkan pelayanan bagi para penumpang serta jaminan keamanan dan keselamatan para pengguna jasa” ungkapnya.

Djoko meyakini penyesuaian tarif tentu dapat membantu pemerintah menyediakan layanan transportasi publik yang memadai serta tetap memprioritaskan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang. Berdasarkan data Direktorat Transportasi, Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kementerian Perhubungan, saat ini ada 357 lintasan angkutan penyeberangan terdiri dari 80 lintasan komersial, 274 lintasan perintis, dan 3 LDF (long distance ferry,) Ada juga 432 kapal lintasan angkutan penyeberangan yang terbagi menjadi 326 kapal lintasan komersial, 105 kapal lintasan perintis, dan 1 LDF.

Porsi Pengelolaan Kapal

Sementara itu, berdasarkan kepemilikan kapal penyeberangan yang ada, kapal penyeberangan yang dikelola swasta mencapai hingga 249 unit atau 57,64%, lalu kapal yang dikelola BUMD sebanyak 21 unit (4,86%), dan ASDP mengelola kapal penyebarangan sebanyak 161 unit (37,26%), dan kapal LDF sebanyak 1 unit (0,24%). “Ini artinya, masih cukup besar peranan swasta dalam membantu pemerintah menyelenggarakan transportasi penyeberangan di Indonesia,” tutur Djoko yang juga akademisi Universitas Soegijapranata.

Djoko juga menjelaskan bahwa saat ini, terdapat 236 pelabuhan penyeberangan yang telah terbangun dan 19 KDP. Dia merincikan sari 236 pelabuhan penyeberangan itu, sebanyak 229 pelabuhan penyeberangan telah beroperasi dan 7 pelabuhan penyeberangan belum beroperasi. Dari pelabuhan penyeberangan yang beroperasi itu, 34 pelabuhan penyeberangan yang dikelola oleh ASDP, 18 pelabuhan penyeberangan (Satpel Ditjen Hubdat), 173 pelabuhan penyeberangan (pemda), dan 4 pelabuhan penyeberangan (swasta).

Perihal penyesuaian tarif itu, Plt. Direktur Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Kemenhub, Bambang Siswoyo, menjelaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif ini ditetapkan seiring adanya harapan peningkatan aspek pelayanan dan keselamatan pasca kenaikan harga BBM yang berdampak pada naiknya suku cadang kapal. Kemudian, hal ini membuka peluang investasi pada moda transportasi laut.

ASDP tahun ini menargetkan pendapatan senilai Rp 5,6 triliun dengan capaian laba bersih sekitar Rp 700 miliar. Perseroan membidik target penumpang yang dilayani sebanyak 9,9 juta orang, kendaraan roda 2 dan 3 sebanyak 6,5 juta unit, kendaraan roda 4 sebanyak 6,6 juta unit, dan total barang yang diangkut sebanyak 1,9 juta ton. Manajemen ASDP berupaya untuk menjaga stabilitas bisnis pasca Covid-19 ini dengan melakukan efisiensi dan memprioritaskan program yang mendatangkan profit. ASDP terus mengakselerasi digitalisasi penyeberangan melalui layanan online ticketing Ferizy yang telah berlaku di 4 pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk, serta penerapan metode pembayaran non tunai (cashless) dengan kartu uang elektronik, virtual account dan dompet elektronik yang penerapannya di lebih dari 25 pelabuhan ASDP yang telah mencapai 100%.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved