Trends Economic Issues

Penerimaan Pajak hingga Juli 2023 Rp1.109 Triliun, Cek Rinciannya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan negara dari pajak telah mencapai Rp1.109,1 triliun hingga akhir Juli 2023. Dengan demikian, jumlah pajak yang berhasil dikumpulkan yaitu sebesar 64,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Capaian penerimaan ini tercatat tumbuh 7,8% secara tahunan.

Menkeu mengungkapkan, kinerja penerimaan dari pajak hingga akhir Juli 2023 masih tumbuh positif, meski laju pertumbuhannya mengalami normalisasi. Hal ini karena berbagai faktor yaitu harga komoditas mengalami normalisasi, kedua pertumbuhan ekonomi dunia melambat dan mempengaruhi kinerja seperti ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri.

Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp636,56 triliun atau 72,86% dari target. Pajak ini tumbuh 6,98% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp 417,64 triliun atau 56,21% dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 10,60%.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp9,60 triliun atau 23,99% dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 44,76%. Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp 45,31 triliun atau 73,74% dari target. Dengan raihan tersebut, PPh Migas mengalami kontraksi 7,99%.

“Sehingga memang pertumbuhan penerimaan pajak diperkirakan tidak setinggi tahun lalu namun masih tumbuh positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat month to month atau pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanannya negatif, ini adalah koreksi untuk menuju normalisasi”, kata Menkeu dalam konferensi pers APBN Kita.

Di sisi lain, penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40% dari target. Hasil penerimaan ini mengalami kontraksi sebesar 19,07% dari tahun lalu.

Menkeu menjelaskan penyebab kontraksi tersebut antara lain yaitu penurunan Cukai Hasil Tembakau (CHT) sebesar 8,54% sebagai dampak turunnya produksi CHT dari golongan 1. Selain itu, bea keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3% disebabkan harga CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.

“Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82% karena tarif efektif yang naik dan kurs US Dollar yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengkompensasi penurunan basisnya”, terang Sri Mulyani.

Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp355,5 triliun atau 80,6% dari target APBN. Kinerja PNBP tetap tumbuh sebesar 5,4% (yoy) di tengah fluktuasi harga komoditas.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved