Property

Pemerintah Alokasikan Rp 108 Triliun Bangun Rumah MBR

Ananta Wiyogo, Direktur Utama SMF. (Foto : Vicky Rachman/SWA).

Pemerintah mendayagunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk memperkuat infrastruktur dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar sebagai bagian dari prioritas nasional. Salah satu sasaran dukungan tersebut adalah penyediaan infrastruktur layanan dasar dengan mendorong peningkatan rumah tangga yang menempati hunian layak dan terjangkau.

APBN berkontribusi besar dalam memberikan manfaat kepada berbagai segmen masyarakat yang membutuhkan, di antaranya untuk membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau. Hal ini dikatakan oleh Dedi Syarif Usman, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam acara Media Briefing (31/08/2023) di Kantor Pusat DJKN, Jakarta.

Dedi menyebutkan ada berbagai instrumen kebijakan yang dapat dinikmati oleh MBR untuk mendapatkan rumah layak huni, di antaranya insentif perpajakan berupa pembebasan PPN dan PPh, Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

FLPP, menurut Dedi, merupakan salah satu program inklusif pemerintah sebagai dukungan fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan kepada MBR yang bertujuan untuk menyediakan dana dalam mendukung kredit pemilikan rumah (KPR) bagi MBR untuk memperoleh rumah tapak dan satuan rumah susun. Skema KPR FLPP ini berupa angsuran dengan rate 5% p.a. untuk tenor sampai dengan 20 tahun.

Pemerintah sejak 2010 telah mengalokasikan investasi pemerintah untuk program FLPP sebesar Rp 108,5 triliun yang disalurkan melalui dana bergulir maupun Penyertaan Modal Negara (PMN). Dan dalam rentang 2010 hingga Juli 2023, program FLPP telah mendukung pemilikan rumah sebanyak 1.289.748 unit rumah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Sementara itu, realisasi penyaluran dana FLPP di tahun 2023 sampai dengan Juli adalah sebanyak 120.169 unit rumah dari target penyaluran sebanyak 220.000 unit sebagaimana ditetapkan dalam Nota Keuangan 2023.

Penerima manfaat program FLPP ini didominasi oleh pekerja swasta dengan porsi 77%, diikuti ASN 9%, wiraswasta 7%, TNI/Polri 4%, dan sisanya 3% dari sektor lainnya. Pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp 19,48 triliun dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp 1,53 triliun.

PMN yang diterima SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN. Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan, PT SMF mengemban penugasan khusus yaitu mendukung penyediaan rumah yang layak bagi MBR melalui penyaluran pembiayaan KPR FLPP.

Pada kesempatan ini, Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menjelaskan peran SMF sebagai piranti fiscal yang terus memperkuat peran dan fungsinya dalam mengakselerasi ekosistem pembiayaan perumahan di Indonesia, melalui peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan baik dari sisi supply dan demand.

Dalam membantu menurunkan beban fiskal, Ananta memaparkan SMF konsisten menjadi fiscal tools melalui dukungan pembiayaan porsi 25% KPR FLPP. SMF besinergi dengan BP Tapera dalam menyediakan dana KPR FLPP yang bersumber dari APBN untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat melalui bank penyalur.

PMN yang diterima SMF sebesar Rp 7,8 triliun sejak 2018 hingga Juni 2023. Dana tersebut kemudian di-leverage sehingga bisa membiayai Program FLPP dengan serapan mencapai Rp 17,25 triliun atau setara 481.188 unit rumah. Hingga semester I, SMF telah menyalurkan dana dukungan sebesar Rp 2,21 triliun atau setara 59.538 rumah.

Pemerintah pada tahun ini membentuk Sekretariat Ekosistem Pembiayaan Perumahan sebagai wadah koordinasi untuk pemecahan permasalahan pada sektor perumahan melalui analisis dan pengolahan data, dan berperan dalam perumusan rekomendasi-rekomendasi regulasi dan kebijakan di bidang perumahan dan pendanaan kreatif (creative financing) untuk menekan backlog perumahan di Indonesia.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved