Strategy

Jurus PTBA Mempertahankan Kinerja Tetap Positif

PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan Mind ID mencatatkan kinerja positif pada Semester I 2023. Dalam 6 bulan pertama tahun 2023, perseroan berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp2,8 triliun dan pendapatan Rp18,9 triliun, tumbuh 2% dibanding periode yang sama tahun lalu. Total aset perusahaan per 30 Juni 2023 sebesar Rp 46,3 triliun, sementara per 31 Desember 2022 sebesar Rp 45,4 triliun.

Pencapaian laba bersih tersebut didukung oleh peningkatan kinerja operasional Perseroan sepanjang Semester I 2023. Total produksi batubara PTBA pada Semester I 2023 mencapai 18,8 juta ton, tumbuh 18% dibanding periode yang sama tahun 2022 yakni sebesar 15,9 juta ton.

Niko Chandra, Corporate Secretary PTBA mengatakan, kenaikan produksi ini seiring dengan kenaikan volume penjualan batubara sebesar 19% menjadi 17,4 juta ton. Pada Semester I 2023, perseroan mencatat penjualan ekspor sebesar 7,1 juta ton atau naik 37% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara realisasi Domestic Market Obligation (DMO) tercatat sebesar 57%.

Niko mengungkapkan berbagai hal yang menjadi tantangan tahun ini, di antaranya koreksi harga batu bara dan fluktuasi pasar. Harga batubara ICI-3 menurun sekitar 48% dari US$138,5 per ton pada Juni 2022 menjadi US$72,63 per ton pada Juni 2023. Di sisi lain, harga pokok penjualan mengalami kenaikan, di antaranya pada komponen biaya royalti, angkutan kereta api, dan jasa penambangan.

“Karena itu, PTBA terus berupaya memaksimalkan potensi pasar di dalam negeri serta peluang ekspor untuk mempertahankan kinerja positif. Perseroan juga konsisten mengedepankan cost leadership di setiap lini perusahaan, sehingga penerapan efisiensi secara berkelanjutan dapat dilakukan secara optimal,” ujar Niko.

Selain itu, Perseroan berharap agar pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) dapat segera terealisasi dan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan PTBA. Mitra Instansi Pengelola (MIP) merupakan badan yang membantu Instansi Pengelola PNBP (Penerimaan negara Bukan Pajak) melaksanakan sebagian kegiatan pengelolaan PNBP yang menjadi tugas instansi pengelola PNBP berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Badan di sini dapat berbentuk BUMN, BUMD, badan usaha milik swasta, atau badan lain sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Terkait hilirisasi, Niko menegaskan PTBA berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah yang mendorong hilirisasi batubara dan menjaga ketahanan energi nasional. Bahkan Perseroan telah memperoleh izin kawasan Industri berbasis batubara atau Bukit Asam Coal Based Industrial Estate di Tanjung Enim dengan luas 585 hektare dan saat ini dalam proses menuju Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Perusahaan telah menyediakan lahan untuk pembangunan industri hilirisasi yang bekerja sama dengan mitra potensial. Selain itu, PTBA telah mengalokasikan cadangan batu bara khusus untuk proyek hilirisasi, sehingga kebutuhan batubara untuk industri hilirisasi dapat terjamin,” katanya.

Untuk progres pembangunan PLTU, Niko menjelaskan PTBA melalui PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) sebagai Independent Power Producer (IPP) membangun PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 berkapasitas 2×660 MW, atau dikenal juga sebagai PLTU Tanjung Lalang.

HBAP merupakan konsorsium antara PTBA dan China Huadian HongKong Company Ltd. Pembangunan PLTU yang nantinya membutuhkan sekitar 5,4 juta ton batu bara per tahun ini telah mencapai kemajuan konstruksi sebesar 97%. Pembangkit listrik ini diharapkan dapat mulai beroperasi komersial pada September 2023.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved