Trends Economic Issues

Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes Jadi Prioritas

Pemerintah Indonesia memprioritaskan pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan agar bisa lebih berdaya saing global. Hal ini sesuai arah peta jalan Making Indonesia 4.0, RIPIN 2015-2035, Undang-undang Cipta Kerja, serta program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Apalagi, Indonesia ditargetkan menjadi hub manufaktur untuk industri farmasi serta alat kesehatan.

“Ada beberapa faktor utama yang membuat Indonesia menarik bagi produsen alat kesehatan, antara lain adalah pasar yang besar dan terus tumbuh, populasi generasi muda, meningkatnya kelas menengah, kebijakan pemerintah yang pro bisnis, serta ketersediaan tenaga kerja industri terampil,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Forum Bisnis Farmasi dan Alat Kesehatan Indonesia-Jepang, Kamis (05/10/2023).

Menurut Menperin, Indonesia akan menjadi negara tujuan yang menarik bagi investor alat kesehatan. Dalam beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan signifikan dalam jumlah produsen peralatan kesehatan yang beroperasi di Indonesia.

Pertumbuhan industri alat kesehatan di Indonesia semakin berkembang pesat. Pada tahun 2021, pasarnya bernilai US$3,5 miliar, dan diperkirakan tumbuh menjadi US$6,5 miliar pada 2026.

“Guna mendukung kebijakan substitusi impor, kami terus membuka peluang yang menjanjikan untuk para perusahaan berinvestasi di sektor bahan baku untuk industri farmasi dan alat kesehatan. Upaya ini akan menguatkan struktur manufaktur di dalam negeri sehingga bisa berdaya saing global,” katanya.

Untuk mencapai sasaran tersebut, salah satu langkah kuncinya adalah pemberian insentif untuk memacu investasi dalam penelitian dan pengembangan di sektor industri farmasi dan alat kesehatan. Insentif ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi pada sektor ini dan mendorong pengembangan produk-produk baru.

Selain insentif penelitian dan pengembangan, pemerintah juga memprioritaskan pengembangan kapasitas produksi lokal untuk obat esensial dan alat kesehatan. “Hal ini mencakup upaya untuk menarik lebih banyak investasi serta insentif bagi produsen lokal untuk meningkatkan fasilitas dan meningkatkan kemampuan produksi mereka,” imbuhnya.

Menperin mengemukakan, Jepang merupakan negara terdepan yang aktif berinvestasi di sektor industri farmasi, produk obat kimia, dan obat tradisional. Hingga saat ini, lebih dari sepuluh perusahaan farmasi Jepang terus beroperasi dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi dan kesehatan nasional. Selain itu, sebagian besar dari mereka telah beroperasi lebih dari 50 tahun sejak didirikan di Indonesia.

Menperin berharap, kerja sama investasi dan bentuk kemitraan lainnya antara Indonesia dan Jepang terus meningkat, sehingga inovasi teknis dan kemajuan di bidang farmasi dapat bermanfaat bagi banyak sektor masyarakat yang membutuhkannya. Oleh karena itu, insentif kebijakan fiskal diperlukan untuk mendorong investasi.

Dalam hal insentif kebijakan fiskal, pemerintah Indonesia telah menerbitkan skema tax holiday dan mini tax holiday, yaitu fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha utama, yang disediakan untuk penanaman modal baru dan ekspansi. Selain itu, ditawarkan tax allowance, yaitu fasilitas pengurangan penghasilan kena pajak yang dihitung berdasarkan besarnya investasi yang dilakukan pada domain dan wilayah usaha tertentu.

“Dan yang lebih penting lagi, salah satu insentif yang paling menguntungkan bagi industri adalah super deduction tax, yang merupakan pengurangan pendapatan kotor hingga 300% yang ditawarkan kepada perusahaan yang terlibat dalam program pendidikan kejuruan atau vokasi, termasuk upaya penelitian dan pengembangan untuk mendorong inovasi,” ungkap Menperin.

Editor : Eva Martha Rahayu

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved