Trends

UNESCO Tetapkan Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia

Jamu adalah pengetahuan asli bangsa Indonesia yang telah digunakan dari generasi ke generasi, serta telah dikaji atas dasar pengalaman dan terbukti memberikan manfaat untuk menjaga kesehatan dan penyembuhan bagi masyarakat Indonesia. Budaya Sehat Jamu adalah suatu praktek menjaga kesehatan yang bersifat holistik, melibatkan body, mind, soul sehingga bersifat preventif sekaligus promotif.

Secara empirik jamu telah menjadi bagian dari perjalanan masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatannya. Jamu adalah buah perjalanan sejarah peradaban masyarakat yang tidak dapat dilepaskan dari tali-temali kebudayaan Nusantara. Leluhur kita melakukan percobaan jamu melalui proses amat berat dan lama. Setelah itu, hasilnya langsung diterapkan pada manusia. “Justru, laboratorium hidup seperti itulah yang dahsyat,” ujar Jaya Suprana, Pendiri MURI (12/12/2023).

Penominasian jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia diawali saat Ketua Umum GP Jamu Dwi Ranny Pertiwi Zarman, mengarahkan pembentukan tim riset khusus dengan ketua Jony Yuwono, untuk mengikuti alur dan seleksi penominasian dari UNESCO. Berdasarkan pengumuman Direktur Perlindungan Kebudayaan tentang Hasil Seleksi Usulan Warisan Budaya Tak Benda Indonesia ke UNESCO pada tanggal 18 Februari 2022, Budaya Sehat Jamu menjadi nominasi Warisan Budaya Tak Benda yang diajukan oleh Indonesia ke UNESCO. Pada tanggal 14 Maret 2022 Tim nominasi telah mengirimkan berkas dokumen seperti yang disyaratkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Budaya Sehat Jamu telah melalui evaluasi dan pengkajian oleh UNESCO. Budaya Sehat Jamud inilah menurut UNESCO, layak ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia atau UNESCO Intangible Cultural Heritage. Keputusan tersebut ditetapkan dalam siding komite ke-18 yang diselenggarakan 4-9 Desember 2023 di Kasane, Botswana.

Tim Nominasi Budaya Sehat Jamu yang diwakili oleh Erwin Skripsiadi dari Jamupedia dan Gaura Mancacaritadipura menghadiri siding tersebut bersama perwakilan dari Duta Besar dan Perwakilan Tetap Indonesia di UNESCO serta perwakilan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan Budaya Sehat Jamu dilakukan pada hari ke-3 sidang,tanggal 6 Desember 2023.

Tidak hanya menetapkan, UNESCO juga memuji dokumen nominasi Budaya Sehat Jamu karena dinilai melibatkan partisipasi aktif komunitas. Penetapan Budaya Sehat Jamu menjadi Warisan Budaya Tak Benda Dunia oleh UNESCO adalah kerja keras dari berbagai pihak. Penyusunan dokumen nominasi form ICH 02 mulai dilakukan oleh tim kerja nominasi Budaya Sehat Jamu sejak bulan Juni 2019. Tim riset yang dipimpin Jony Yuwono, melibatkan komunitas jamu secara aktif di 4 provinsi: Jateng, DIY, Jatim, dan DKI Jakarta. Riset melibatkan berbagai komunitas, dari Kampung Jamu Nguter, Komunitas Jamu Gendong Sumber Husodo di Mijen Semarang, hingga Laskar Jamu Gendong di DKI Jakarta.

Keberhasilan ini tak lepas dari dukungan berbagai pihak. Salah satunya dari Putri Kus Wisnu Wardani selaku Anggota Dewan Pertimbangan Presiden RI yang membantu dalam proses penominasian. Upaya ini telah dilakukan sejak tahun 2013. Ivana Suprana adalah Ketua GP Jamu Jateng yang pertama kali mengusulkan Jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda ke Dinas Pendidikan Jawa Tengah. Ia kemudian membentuk tim khusus di bawah koordinasi Stefanus Handoyo untuk mendaftarkan jamu sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang kemudian menjadi ‘tiket’ untuk melangkah ke UNESCO.

Kini, nasib dari warisan budaya yang telah diwariskan oleh nenek moyang bangsa Indonesia ini ada di tangan kita bersama. Pengakuan dunia ini bukan akhir perjuangan, justru inilah yang menjadi awal mula untuk melakukan aksi nyata untuk melestarikan warisan Budaya Sehat Jamu. Penetapan Budaya Sehat Jamu terjadi dalam waktu yang tepat, di mana saat ini kondisi dunia sedang bangkit dari keterpurukan Pandemi Covid-19.

Swa.co.id


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved