Trends

Maybank dan Lembaga Pengelola Dana Haji Dukung Ekosistem Perhajian di ASEAN

Layanan perbankan di Maybank Indonesia (Foto: Istimewa)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (Maybank Indonesia), Maybank Islamic, dan Brunei Darussalam (Tabung Amanah Islam Brunei/TAIB), menyiapkan kolaborasi membentuk ekosistem pengelolaan dana haji di ASEAN.

Dalam rencana kolaborasi tersebut, setiap institusi mempersiapkan platform dan ekosistem khusus untuk lembaga perbankan Syariah dan lembaga pengelola dana haji di negara masing-masing. Sinergi ini dilakukan untuk meningkatkan fleksibilitas dan efiensi dalam pengelolaan dana haji.

Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, menyampaikan dukungan terhadap pembentukan ekosistem pengelolaan dana haji di ASEAN. “Inisiatif ini bertujuan memperkuat kebersamaan dan kemandirian lembaga pengelola dana haji di negara-negara ASEAN. Kolaborasi ini diharapkan dapat memfasilitasi partisipasi pengelola dana haji ASEAN dengan dana umat internasional, dengan fokus menciptakan mekanisme investasi yang memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak terlibat (stakeholder) perhajian di tingkat global,” ujar Fadlul.

Head Shariah Banking Maybank Indonesia, Romy Buchari, menjelaskan bahwa platform investasi bersama pengelolaan dana haji diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dana umat dari berbagai negara. “Kami yakin langkah ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat secara lebih luas dan mendukung tujuan keberlanjutan serta inklusivitas dalam pengelolaan dana keagamaan,” tegas Romy.

Sebagai bagian dari kolaborasi tersebut, pada 13 Desember 2023 lalu di kantor Maybank Singapura, dalam roundtable discussion yang diikuti oleh BPKH, UUS Maybank dan Maybank Islamic beserta Tabung Amanah Islam Brunei/TAIB telah disepakati untuk membentuk platform pengelolaan dana haji melalui Memorandum of Understanding (MoU).

Dalam pengembangan dan pengelolaan dana haji, Manager Investasi menurut Romy kerap memperlakukan dana haji sebagai sub-bagian dari instrumen investasi syariah yang sudah tersedia sebelumnya di pasar. Melalui platform investasi bersama, pengelolaan dana haji dapat dilakukan oleh Manajer Investasi, dalam hal ini salah satu Manajer Investasi di dalam Grup Maybank, yakni Maybank Asset Management, untuk mengeluarkan instrumen investasi dana haji yang end-to-end, termasuk membiayai perjalanan haji peserta bila diperlukan.

Di samping itu, pengelolaan dana haji melalui skema ini juga memberlakukan sistem manajemen mandiri yang dipimpin oleh Dewan Direksi terpilih yang akan menentukan strategi mengakuisisi dana, menentukan persentase kepemilikan penempatan investasi oleh masing-masing investor yakni para pengelola dana haji, serta menentukan tipe aset yang akan dikelola dalam instrumen investasi yang dimaksud, misalnya terhadap satu aset berupa real estate atau multiple real estates. Demikian juga, para investor pengelola dana haji dapat mendiversifikasikan investasi dana haji-nya berdasarkan aset yang ditempatkan pada instrumen yang dipilih.

Beberapa benefit yang akan didapatkan dalam pengelolaan dana haji melalui platform bersama ini yaitu di antaranya, pengelolaan dana yang lebih fleksibel oleh karena adanya investasi open-ended dan closed ended sehingga para investor dapat mengeluarkan instrumen investasi maupun menarik dana investasi dengan mudah. Dari segi economic of scale, pengelolaan dana haji yang dikelola dan dikendalikan secara terpadu oleh Dewan Direksi dan Manajer Investasi tersebut dilakukan di negara Singapura, yang merupakan hub berbagai lembaga pengelola wealth serta memiliki struktur perpajakan yang efisien.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved