Management

Asuransi Perlindungan Amanah Syariah Ini Berikan Proteksi untuk Tiga Pihak

Asuransi Perlindungan Amanah Syariah Ini Berikan Proteksi untuk Tiga Pihak

PT Axa Mandiri Financial Services (Axa Mandiri) meluncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah. Produk ini memberikan manfaat perlindungan saat peserta masih hidup sampai dengan akhir masa asuransi berdasarkan prinsip syariah.

"Lewat produk ini, pemegang polis bisa mewujudkan amanah untuk tiga pihak: diri sendiri, orang lain dan ibadahnya," kata Direktur Axa Mandiri Uke Giri Utama.

Menurut Giri, dalam kehidupan berkeluarga, kita semua menjalankan sejumlah amanah, baik bagi keluarga, diri kita sendiri, atau kepada Tuhan. Salah satu amanah yang bisa diwujudkan adalah menjaga diri sendiri dari risiko kondisi kritis. Produk baru ini dilengkapi manfaat perlindungan dari 77 kondisi kritis. Amanah lain yang bisa diwujudkan adalah menjaga risiko finansial keluarga dengan manfaat rawat inap (harian, ICU dan pemulihan).

Dia menjelaskan hal yang penting juga adalah mewujudkan impian masa depan dengan menggunakan manfaat akhir masa asuransi hingga 115% dari dana kontribusi dasar yang telah dibayarkan jika tidak ada klaim selama masa asuransi. Asuransi syariah ini juga dilengkapi fitur badal haji dan wakaf, sehingga pemegang polis bisa meraih keberkahan dan kemuliaan akhirat. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45% dari nilai santunan asuransi. Selain itu, ada layanan pemulasaran jenazah untuk wilayah Jabodetabek bagi nasabah yang memilih fitur wakaf.

Pemegang polis juga berkesempatan mendapatkan surplus underwriting dana tabarru selama masa asuransi. Dana tabarru adalah kumpulan dana yang berasal dari kontribusi para pemegang polis yang akan digunakan apabila terjadi risiko pada peserta dan penggunaan dana tabarru sesuai dengan perjanjian asuransi syariah yang berlaku. Melalui dana tabarru pemegang polis dapat menolong pemegang polis lainnya saat terjadi risiko.

“Produk ini sejalan dengan life-stage campaign dari Axa Mandiri yang mengajak masyarakat untuk mengelola risiko sejak tahap awal kehidupan hingga masa akhir atau dengan kata lain expect the unexpected,” lanjut Uke.

Asuransi ini terdiri dari tiga plan, yaitu plan basic, plan plus dan plan max dengan pilihan masa pembayaran kontribusi 5 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 8 tahun atau masa masa pembayaran kontribusi 10 tahun untuk mendapatkan perlindungan selama 15 tahun. Untuk plan basic, peserta akan mendapatkan manfaat meninggal dunia dan manfaat akhir asuransi.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved