Automotive

Waspada Mengemudi di Jalur Contraflow Saat Mudik Lebaran

Waspada Mengemudi di Jalur Contraflow Saat Mudik Lebaran

Pemerintah merencanakan berbagai skema pengaturan lalu lintas pada musim Lebaran 2024, khususnya contraflow. Kebijakan ini dilakukan demi mengurai kemacetan dan memberikan kenyamanan masyarakat ketika akan melakukan perjalanan panjang ke kampung halaman.

Namun, pengemudi juga harus memahami kondisi tubuh, kendaraan dan pengetahuan khususnya ketika masuk ke jalur contraflow, karena membutuhkan konsentrasi ekstra. Mengingat pagi hari ini 8 April 2024 baru saja terjadi kecelakaan beruntun sampai memakan korban jiwa, dan diindikasi berada di jalur contraflow KM 58 Cikampek.

“Pada momen mudik Lebaran 2024 ini, rencananya contraflow akan diterapkan. Kegiatan ini membutuhkan perhatian khusus karena akan berada di lajur milik orang lain. Salah sedikit saja, bisa fatal akibatnya," jelas Nur Imansyah Tara, Marketing Division Head Auto2000 dalam siaran pers di Jakarta (08/04/2024).

Sebelum melintas, pengemudi perlu mengetahui jadwal dan lokasi contraflow. Informasi mengenai aturan ini biasanya bisa didapatkan melalui social media atau operator jalan tol. Sebelum lajur lawan-arah pasti sudah ada rambu-rambu yang dipasang.

Pada umumnya, jalur contraflow memiliki satu pintu masuk dan satu pintu keluar. Jika pintu gerbang keluar tol sudah terlewat, maka pengemudi perlu melanjutkan perjalanan hingga jalur contraflow berakhir dan mencari pintu keluar jalan tol.

Ketika sudah mengetahui titik dan lokasi jalur contraflow, maka perlu mempersiapkan kendaraan di lajur kanan. Bersiaplah sekitar 2 km sebelum pintu masuk jalur contraflow supaya tidak kelewatan atau melakukan manuver mendadak yang berbahaya.

Misalnya, jalur contraflow berada di KM 36, maka pengemudi harus bersiap mengambil lajur kanan saat berada di KM 34. Dengan demikian, arus lalu lintas kendaraan lain tidak akan terganggu dan tidak memicu kecelakaan. Nyalakan sein kanan saat jarak dengan akses masuk tinggal 500 meter.

Mobil tidak boleh terlalu cepat atau terlalu lambat di lajur lawan arah ini. Jika terlalu pelan, akan menghambat lalu lintas. Namun, kalau terlalu cepat juga berbahaya mengingat berada di jalur mobil lain dari lawan arah. Idealnya, kecepatan kendaraan di jalur contraflow adalah 60 km/jam.

Selain itu, pengemudi harus menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan. Terapkan teori tiga detik untuk menjaga jarak aman. Dengan menjaga jarak aman, dapat membuat pengemudi mengantisipasi segala kemungkinan.

"Mobil akan langsung berhadapan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan sehingga memiliki tingkat bahaya tinggi. Apabila ada kendaraan yang keluar dari jalur contraflow ataupun sebaliknya, tentu sangat berbahaya," ungkapnya.

Metode safety driving perlu diterapkan selama melintasi jalur lawan-arah. Yang terutama adalah jangan main ponsel atau hal yang mengalihkan perhatian. Fokus dan waspada dengan melihat ke arah depan, sisi kanan dan kiri lewat spion, dan sesekali melihat ke arah belakang.


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved