Management Strategy

Nurbaya Initiative: Inisiatif Memberdayakan UKM

Nurbaya Initiative: Inisiatif Memberdayakan UKM

Dalam sambutannya pada pembukaan Indonesia E-commerce Summit & Expo di Indonesia Convention Exhibition, Serpong, Rabu (27/4/2016), Presiden Jokowi menyebutkan beberapa nama startup di hadapan para menterinya agar bisa dibantu dan dibimbing supaya bisa sukses. Salah satunya adalah Nurbaya Initiative.

Mengapa Nurbaya Initiative? Boleh jadi, sesuai dengan program Nawacita yang dicanangkan Pemerintahan Jokowi, Nurbaya Initiative mewakili semangat itu: turut meningkatkan produktivitas dan daya saing pelaku usaha (rakyat) di pasar internasional, sehingga tercipta kemandirian ekonomi.

Mengembangkan perekonomian masyarakat Indonesia dengan cara mengembangkan skala usaha kecil menengah (UKM) yang sudah ada, membantu penjualan produk atau jasa UKM secara online, merupakan tujuan dan misi Nurbaya Initiative.

Andy Sjarif, Pendiri Nurbaya Initiative

Andy Sjarif, Pendiri Nurbaya Initiative

Nurbaya Initiative adalah gerakan yang bertujuan mengembangkan perekonomian masyarakat Indonesia dengan mengembangkan ekosistem jual-beli online bagi UKM Indonesia. Dalam gerakannya, Nurbaya Initiative mengintegrasikan komponen-komponen e-commerce, seperti webstore, logistik, iklan online, payment gateway, dan analisis pasar yang akan dioperasikan untuk mendukung kegiatan pemasaran online UKM. Untuk pengoperasian komponen-komponen tersebut, Nurbaya Initiative mempertemukan UKM dengan e-preneur Nurbaya Initiative.

Gerakan pemberdayaan UKM agar go online melalui Nurbaya Initiative itu diinisiasi Andy Sjarif pada 2013. Melalui Nurbaya Initiative, Andy memulai sebuah gerakan nirlaba yang bertujuan mengembangkan UKM agar menjual produk atau jasanya secara online (e-commerce). “Nurbaya itu sebagai non-profit movement,” ujar Andy pada suatu kesempatan. “Dengan begitu, diharapkan penjualan UMKM dapat naik minimal dua kali lipat dibandingkan dengan transaksi konvensional,” tambahnya.

Inisiatif Andy untuk memberdayakan UKM ini dilatari keprihatinan bahwa sektor UKM di Tanah Air kurang ditopang dengan infrastruktur yang memadai. Padahal, sejarah mencatat, UKM adalah sektor yang tahan banting terhadap berbagai krisis ekonomi yang terjadi. Bahkan, UKM pula yang memberikan kontribusi 55% PDB kepada negara.

Karena itu, UKM di Tanah Air harus dikembangkan dan diberdayakan. Untuk berkembang, UKM dinilai sangat perlu merambah dunia maya, mengingat perdagangan secara online sekarang sudah menjadi tren. UKM dinilai bisa berkembang lebih besar terutama jika mereka memasuki dunia digital.

Menurut Andy, saat ini jumlah UKM di Tanah Air sudah mencapai sekitar 52 juta. Namun, dari jumlah itu hanya 0,04% UKM yang sudah go online. Kondisi ini bisa jadi karena masih minimnya edukasi mengenai Internet, termasuk segala tetek-bengek operasional toko online. Padahal, berdasarkan laporan riset McKinsey pada 2010, UKM yang bisnisnya mulai dikembangkan dengan benar secara online akan berkembang mencapai dua kali lipat. “Untuk bisa bersaing, tidak hanya dengan para pemain besar, tetapi juga dengan kemajuan teknologi, media sosial adalah jawabannya. Dan, itu ada di dunia digital – Internet, maka UKM wajib masuk ke sana,” kata Andy menegaskan.

Lagi pula, peluang pasar UKM di ranah maya ini sangat besar. Betapa tidak, berbicara tentang produk UKM Indonesia saja, terdapat sekitar 7.030 produk UKM yang dicari 1,7 miliar kali di Internet dalam setahun. “Dapat dibayangkan bagaimana market size-nya dari situ. Maka, untuk itulah Nurbaya lahir sebagai sebuah ekosistem yang dibentuk seperti semacam marketplace bagi produk-produk UKM yang dapat dijajakan di dunia digital,” Andy menjelaskan.

Nah, agar gerakan sosial Nurbaya Initiative ini terealisasi, Andy pun merangkul pihak-pihak yang memiliki visi dan misi yang sama. Antara lain, bekerja sama dengan MEKAR yang memiliki database 2 juta UKM di Indonesia. Juga, dengan Andara Link yang memasilitasi akses finansial bagi para pelaku UKM.

Dijelaskan Andy, Nurbaya Initiative seperti sebuah ekosistem, yang di dalamnya ada sejumlah pihak yang terlibat. Mereka adalah fasilitator, yaitu semacam admin yang mengelola toko online UKM, lalu ada pula logistik, hingga payment gateway. “Fasilitator yang sudah mendaftar ada lebih dari 500,” ujarnya mengklaim.

Andy Sjarif, Pendiri Nurbaya Initiative

Andy Sjarif, Pendiri Nurbaya Initiative

Maka, Nurbaya Initiative juga mengajak para social entrepreneur muda sebagai fasilitator digital, individu yang membantu UKM dalam mempersiapkan, memasarkan online dan merawat toko online milik UKM, serta bekerja membantu mengembangkan usaha dengan sistem bagi hasil. “Biarkan UKM melakukan apa yang bisa mereka lakukan; membuat kerajian, garmen, atau makanan. Nah, urusan toko online diatur oleh anak muda Indonesia yang tech savvy dan memiliki keinginan untuk turut serta berbuat demi kemajuan Indonesia. Kami mengajak anak muda itu untuk membantu memasarkan produk UKM,” kata Andy.

Saat memulai membantu UKM, para social entrepreneur itu akan dipinjami “kredit digital” sebesar US$ 1.200 atau sekitar Rp 15,6 juta (kurs US$ 1 = Rp 13 ribu) yang bisa digunakan untuk membayar semua layanan yang tersedia di dalam ekosistem Nurbaya seperti e-commerce platform, hosting, payment gateway, layanan logistik, dan pelatihan.

Saat mendapat kredit digital ini, seorang fasilitator berhak dan wajib membantu lima UKM dan membawa usahanya ke dunia online dan sekaligus membantu memasarkan produk UKM tersebut dengan menggunakan peralatan yang sudah disediakan dalam ekosistem Nurbaya. Dari kegiatan tersebut, fasilitator mendapatkan penghasilan berupa bagi hasil dari keuntungan penjualan sesuai dengan kegiatan pemasaran online yang sudah dilakukan.

Lantas, bagaimana cara UKM mendapatkan layanan Nurbaya Initiative ini? Tentunya, UKM terlebih dulu mesti mendaftar ke Nurbaya Initiative (www.nurbaya.com). Setelah terdaftar, pihak Nurbaya akan memasangkan UKM dengan fasilitator. Lalu, fasilitator membuatkan toko online, dan membuat strategi iklan online dan media sosial. Jika terjadi transaksi (ada payment gateway) di toko online itu, fasilitator akan memberikan laporan kepada UKM bahwa telah ada produk yang terjual. Pada saat bersamaan, bagian logistik akan mengirimkan barang kepada pembeli. Selanjutnya, pembayaran akan diterima UKM setelah pesanan sampai ke pembeli. “Jadi, pelaku UKM hanya fokus di produksi,” Andy menegaskan.

Andy menargetkan dapat membawa 2 juta UMKM online dalam empat tahun mendatang. Agar bisa mencapai target tersebut, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan berbagai institusi, baik pendidikan, pemerintahan, maupun swasta. Salah satunya, pada pertengahan April lalu Nurbaya Initiative menjalin kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Disaksikan Presiden Jokowi, keduanya sepakat membangun platform e-commerce bagi 2 juta UMKM di Indonesia dan sistem belanja online di e-kiosk yang akan ditempatkan di 4.000 cabang PT Pos di seluruh Indonesia. “Dengan ini diharapkan penjualan UMKM dapat naik minimal dua kali lipat dibandingkan dengan transaksi konvensional,” ujar Andy.

Nah, bagi para UKM yang ingin go online untuk memasarkan produk atau jasanya, tak ada salahnya bergabung ke Nurbaya Initiative. Sementara itu, bagi para social entrepreneur, ini merupakan kesempatan yang baik untuk membantu UKM Indonesia memajukan industri lokal, tidak hanya dalam lingkup nasional, tetapi juga regional dan global.(*)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved