Good Corporate Governance Editor's Choice Corporate Action

GCG BCA Memberikan Nilai Tambah ke Stakeholders

GCG BCA Memberikan Nilai Tambah ke Stakeholders

Manajemen BCA memanfaatkan pengetahuan dan pengalamannya dalam membangun inisiatif untuk mengharmonisasikan tata nilai perusahaan yang selaras dengan bisnis yang beretika dan diimplementasikan ketika berhubungan dengan stakeholders. Caranya, antara lain, fokus kepada kebutuhan stakeholders, menjaga integritas dalam berhubungan dengan stakeholders, dan memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholders. Bagaimana implementasi GCG di BCA, semua terungkap dalam presentasi tim BCA yang dipimpin Subur Tan, Direktur Kepatuhan BCA, sebagaimana dicatat Ria Efriani Pratiwi:

Seperti apa penerapan GCG di perusahaan Anda?

Penerapan GCG di BCA antara lain adalah membuat Manual GCG BCA; membuat Kode Etik Bankir BCA; membuat Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris; membuat Pedoman dan Tata Tertib Kerja Direksi; mengangkat Direktur Kepatuhan dan Komisaris Independen; membentuk Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Remunerasi dan Nominasi; membuat Pedoman dan Tata Tertib Kerja bagi masing-masing Komite tersebut; menerapkan kebijakan “whistleblowing system”; melaksanakan program “corporate social responsibility”; mengembangkan budaya pembelajaran; penanganan transaksi afiliasi dan transaksi yang mengandung benturan kepentingan. BCA juga menuangkan strategi perusahaan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT), dan ini (RBB & RKAT) disusun dengan memperhatikan visi dan misi perusahaan.

BCA-Kinerja

Dewan Komisaris dan Dewan Direksi BCA 2013

Siapa yang menjadi pimpinan tertinggi dalam penerapan GCG di perusahaan Anda?

Direksi dan Dewan Komisaris (DK) telah memanfaatkan pengetahuan dan pengalamannya untuk menegakkan integritas berbagai tugas pokok/fungsi, wewenang dan tanggung jawab, mekanisme check and balance, dan pengukuran kinerja, dalam rangka menciptakan nilai tambah perusahaan secara etikal dan bermartabat. Caranya antara lain dengan pemisahan tugas pokok/fungsi, wewenang, dan tanggung jawab antara Direksi dan DK yang telah diatur dalam Anggaran Dasar Perusahaan. Direksi memiliki tugas dan tanggung jawab menjalankan perusahaan sesuai dengan maksud dan tujuan perusahaan. Pembidangan tugas dan tanggung jawab di antara anggota Direksi ditetapkan oleh DK. DK mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap pengurusan perusahaan yang dilakukan Direksi. Penilaian kinerja DK dan Direksi dilaksanakan sekali setiap tahun, dan dilakukan dengan cara self assessment dan di-review oleh DK.

Direksi dan DK juga telah memanfaatkan pengetahuan dan pengalamannya dalam membangun inisiatif untuk mengharmonisasikan tata nilai perusahaan yang selaras dengan bisnis yang beretika dan diimplementasikan ketika berhubungan dengan stakeholders. Caranya, antara lain, fokus kepada kebutuhan stakeholders, menjaga integritas dalam berhubungan dengan stakeholders, dan memberikan pelayanan terbaik kepada stakeholders.

Direksi dan DK juga telah menggunakan pengalamannya dalam mengungkap informasi yang akurat, relevan, dan tepat waktu kepada para pemangku kepentingan atas pengelolaan perusahaan. Antara lain dengan melakukan keterbukaan informasi atas peristiwa atau transaksi material, dan transaksi afiliasi kepada para pemangku kepentingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku; mempublikasikan Laporan Keuangan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku; dan menyampaikan Laporan Tahunan kepada pemegang saham, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lembaga-lembaga terkait sesuai ketentuan yang berlaku.

Kalau Anda nilai, saat ini implementasi GCG di BCA sudah sampai tahap apa?

Kami telah membuat Laporan Pelaksanaan GCG tahun 2012 dan Laporan Assessment Pelaksanaan GCG Semester I tahun 2013. Kemudian untuk memenuhi standar ASEAN CG Scorecard, BCA berkomitmen untuk melakukan improvement implementasi penerapan GCG, antara lain dengan melakukan panggilan RUPS sekurang-kurangnya 221 hari sebelum tanggal penyelenggaraan RUPS; memberikan penjelasan pada tiap agenda RUPS, dan penjelasan tersebut akan dimuat dalam homepage BCA; mempublikasikan hasil RUPS akan dilakukan dalam sehari kerja setelah RUPS; dan mencantumkan profil calon anggota Dewan Komisaris dan Direksi dalam Panggilan RUPS yang dimuat dalam homepage BCA (dalam hal ada agenda perubahan susunan pengurus).

BCA KCU alam sutera

BCA Tingkatkan Layanan Nasabah

Apa saja manfaat yang sudah diperoleh BCA setelah menerapkan GCG?

Manfaat dari penerapan GCG oleh BCA adalah dapat memberikan nilai tambah (added values) bagi para pemegang saham (shareholders) dan pemangku kepentingan (stakeholders); memberikan perlakuan yang adil (fairness) kepada para pemegang saham dan pemangku kepentingan; dapat mewujudkan BCA sebagai perusahaan yang berbasis pengetahuan; dan dapat mempertahankan serta meningkatkan kelangsungan hidup perusahaan yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang (sustainable).

Bagaimana program CSR yang sudah dilakukan BCA sebagai salah satu bentuk penerapan GCG?

BCA turut aktif berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun perbaikan kondisi lingkungan hidup melalui CSR. Dengan program ‘Bakti BCA’, kegiatan sosial difokuskan pada pengembangan bidang pendidikan dan kesehatan masyarakat. Secara garis besar, kegiatan sosial BCA, selama tahun 2012 lalu, difokuskan kepada beberapa kegiatan, yakni: bidang pendidikan (Program Pendidikan Akuntansi (PPA) non degree; Pemagangan Bakti BCA; Bakti BCA; Kemitraan dengan lembaga; Bakti BCA terintegrasi; dll); bidang budaya (BCA untuk wayang Indonesia; dan kemitraan dengan lembaga atau pemberian donasi); bidang kesehatan (Layanan operasi katarak, donor darah, kemitraan layanan kesehatan, bantuan Bakti BCA, olahraga); bidang pelestarian lingkungan; dan bantuan/donasi kepada korban bencana alam.

Apa yang BCA lakukan dalam rangka membangun sistem pengelolaan pengetahuan di perusahaan?

Kebijakan yang dilakukan adalah membuat kebijakan mengenai pengelolaan pengetahuan yaitu “BCA Knowledge Management”. Perusahaan memiliki kebijakan yang mewajibkan setiap pejabat perusahaan eselon satu (S1) hingga eselon 3 (S3) untuk berkontribusi dalam aspek Learning Culture dengan cara mengajar minimum 10 jam dalam setahun. BCA juga mewajibkan setiap karyawan tanpa melihat jenjang kepangkatan untuk mengikuti pelatihan minimal satu kali setahun. Strategi yang dilakukan adalah mengisi gap atau kesenjangan pengetahuan yang timbul dari perkembangan atau perubahan target dan proses bisnis. Konsep dasar dalam mengelola pengetahuan adalah dikelola selaras dengan kebutuhan bisnis perusahaan.

Salah satu program yang dikembangkan perusahaan terkait pengelolaan pengetahuan adalah Community of Practice (COP). COP dilaksanakan oleh setiap divisi sebanyak sekali dalam sebulan, selama kurang lebih satu jam. Tujuannya adalah sebagai wadah berbagi pengetahuan dan kolaborasi untuk membantu pekerjaan sehari-hari; menggali potensi pengetahuan yang ada di masing-masing karyawan demi membangun pengetahuan perusahaan (corporate knowledge) yang relevan terhadap strategi bisnis perusahaan; sebagai wadah mengembangkan continous improvement dan membangun disiplin perencanaan dan pendokumentasian; dan sebagai wadah utama menumbuhkembangkan inovasi-inovasi yang berasal dari karyawan.

Kemudian, salah satu aspek dalam penilaian kinerja pejabat BCA adalah aspek Human Resources Development (HRD) yang terdiri dari team engagement, coaching, dan learning culture. Seiring dengan perubahan yang terus terjadi diperlukan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan (sustainable competitive advantage) dengan menjadi perusahaan yang tanggap akan perubahan dan terus berinovasi. BCA juga mengembangkan dan memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung optimalisasi aliran pengetahuan melalui berbagai aktivitas berbagi pengetahuan, misalnya dengan mengembangkan e-learning. (***)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved