Capital Market & Investment

SMF Terbitkan EBA-SP KPR Perdana di Pasar Modal

SMF Terbitkan EBA-SP KPR Perdana di Pasar Modal

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, melakukan pencatatan perdana atas Efek Berangun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) KPR “SMF-BTN01” di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan rating AAA dari PT. Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).

Listing EBA-SP perdana di Indonesia tersebut mempertegas posisi SMF dalam menjalankan kegiatan sekuritisasi sebagai penerbit EBA-SP sesuai dengan Pepres 1/2008 Jo.19/2005, sekaligus memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik.

“Pencatatan Perdana EBA-SP KPR, “SMF-BTN01” akan menjadi bagian dari pasar modal negeri kita. Hal ini sebagai tonggak sejarah bagi SMF dalam menjalankan peran untuk mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP), di Indonesia” kata Raharjo Adisusanto, Direktur Utama SMF.

Raharjo Adisusanto, Direktur Utama SMF

Raharjo Adisusanto, Direktur Utama SMF

Raharjo menuturkan bahwa EBA-SP KPR “SMF-BTN01”, merupakan efek hasil sekuritisasi tagihan KPR Bank BTN. Dalam transaksi ini SMF berperan sebagai penerbit, sekaligus sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit dan investor. Sedangkan BTN, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa, dan Bank BRI dalam hal ini sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian.

Proses pelaksanaan sekuritisasi dengan menggunakan instrument EBA-SP telah melalui perjalanan panjang sejak didirikannya SMF pada tahun 2005, hingga akhirnya terbit peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 23/POJK.04/2014, tentang Pedoman Penerbitan Dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi Dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan pada November 2014, dan pendukung lainnya diantaranya peraturan Bursa Efek Indonesia, Peraturan KSEI, Perpajakan sampai dengan arahan investasi bagi dana pensiun dan asuransi.

Raharjo mengatakan bahwa SMF optimis kehadiran instrument EBA-SP, dapat ikut memperkuat pasar keuangan Indonesia, dan mendukung pengembangan basis investor domestik. Menurutnya investor akan semakin yakin akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang dimiliki 100 persen oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan PPSP.

Hasil sekuritisasi ini oleh Bank BTN akan digunakan untuk mendanai Program “Satu Juta Rumah”, dimana program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. “Ini semua demi tujuan mulia untuk merumahkan masyarakat Indonesia, sesuai dengan amanat pemerintah,” ujarnya.

Untuk transparansi EBA-SP di pasar pembiayaan sekunder perumahan, PT Penilai Harga Efek Indonesia (IBPA) sebagai Lembaga Penilaian Harga Efek melakukan penilaian dan penetapan harga pasar wajar (HPW) atas EBA-SP yang diperdagangkan di pasar sekunder maupun dapat digunakan sebagai harga acuan dalam menghitung nilai portofolio atas aset EBA-SP. HPW EBA-SP diterbitkan setiap hari kerja oleh IBPA pada pukul 16.30 WIB dan dapat dijadikan sebagai harga referensi dalam transaksi EBA-SP di pasar sekunder.

Sejak tahun 2009, SMF telah melakukan tujuh kali transaksi sekuritisasi, yang keseluruhannya bekerjasama dengan BTN. Semua EBA KPR BTN yang telah diterbitkan mendapatkan rating id AAA dari Pefindo, dimana rating tersebut mencerminkan kualitas yang sangat baik efek hasil sekuritisasi. (EVA)


© 2023-2024 SWA Media Inc.

All Right Reserved